VIDEO: Uang Judi Online Rp4,9 Miliar Disetor Ke Kas Negara

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 11 Agu 2026 08:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Uang hasil tindak pidana pencucian uang dari jaringan judi online, senilai hampir lima miliar rupiah, resmi dirampas untuk negara. Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menyetorkan uang Rp4,9 miliar tersebut ke kas negara.