VIDEO: Alasan Kejaksaan Tak Tahan Roy Suryo dan Dokter Tifa
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 23 Jun 2026 00:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan resmi menerima pelimpahan tahap dua Roy Suryo dan Dokter Tifa dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin petang.
Dalam pelimpahan tersebut, penyidik juga menyerahkan 714 barang bukti yang terdiri dari dokumen, buku, telepon genggam, serta flashdisk berisi tautan dan video yang berkaitan dengan perkara.