VIDEO: Anggota Brimob Aniaya Siswa MTs Dipecat dari Polri
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 24 Feb 2026 07:45 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pada Selasa dini hari, sidang Komisi Kode Etik Polda Maluku menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat kepada Bripda M-S.
Atas putusan tersebut, Bripda M-S menyatakan masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding.