VIDEO: Rekayasa Ekspor CPO Terbongkar, Sebelas Orang Jadi Tersangka
Tim Penyidik JAM Pidsus Kejaksaan Agung menetapkan sebelas orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan kegiatan ekspor CPO dan produk turunannya POME pada Selasa malam.
Sebelas tersangka tersebut terdiri dari tiga penyelenggara negara dan delapan pihak swasta, yaitu L.H.B. selaku pejabat Kementerian Perindustrian, F.J.R. selaku pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, M.Z. selaku ASN pada Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Pekanbaru. Sedangkan dari pihak swasta yakni E.S., E.R.W., F.L.X., R.N.D., T.N.Y., V.N.R., R.B.N., dan Y.S.R.
Penyidik menemukan adanya rekayasa klasifikasi ekspor CPO berkadar asam tinggi diklaim sebagai POME atau limbah sehingga dapat diekspor tanpa memenuhi kewajiban DMO serta membayar bea keluar dan pungutan sawit lebih rendah.