VIDEO: Rivai: Jarang Suatu Kasus Langsung P21

CNNTV | CNN Indonesia
Kamis, 05 Feb 2026 09:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyatakan bahwa pengembalian berkas merupakan hal biasa karena secara statistik jarang sekali suatu kasus langsung P-21 atau berkas hasil penyidikan dinilai sudah lengkap.
Kejaksaan mengembalikan berkas perkara dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kepada Polda Metro Jaya. Pengembalian berkas atau P-19 dilakukan karena penyidikan dinilai belum memenuhi syarat formil dan materiil untuk dilanjutkan ke tahap persidangan. Polda Metro Jaya diminta melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa.