VIDEO: Andi Azwan: Berkas Dikembalikan adalah Hal Biasa

CNNTV | CNN Indonesia
Kamis, 05 Feb 2026 08:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketum Relawan Jokowi Mania, Andi Azwan, menyatakan bahwa pengembalian berkas atau P-19 dari kejaksaan merupakan hal biasa. Dalam kesempatan ini Andi juga kembali menegaskan bahwa ijazah Jokowi asli.
Kejaksaan mengembalikan berkas perkara dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kepada Polda Metro Jaya. Pengembalian berkas atau P-19 dilakukan karena penyidikan dinilai belum memenuhi syarat formil dan materiil untuk dilanjutkan ke tahap persidangan. Polda Metro Jaya diminta melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa.