Badan Pengawas Obat dan Makanan RI memerintahkan PT Nestle Indonesia untuk menghentikan distribusi serta penghentian sementara importasi produk formula bayi. Langkah tersebut diambil sebagai respons atas notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed terkait adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid oil tertentu yang digunakan dalam produksi formula bayi.