Bagi wisatawan yang kedapatan merokok di kawasan Malioboro, Yogyakarta, akan dirazia dan ditegur oleh Mbok Rono dan Mak Bul.
Tokoh karakter ini bertugas menegakkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 yang menyatakan Malioboro sebagai kawasan bebas asap rokok.