Komisi Pemberantasan Korupsi menyita 3 unit mobil usai menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan.
Penggeledahan yang dilakukan Selasa 20 Mei itu, terkait kasus dugaan korupsi dalam pengurusan Rencana Penempatan Tenaga Kerja Asing atau RPTKA periode 2020 hingga 2023.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu siang menyatakan penggeledahan masih berlanjut di 2 lokasi lain yang diduga terkait dengan kasus ini.
KPK juga belum mengungkapkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.