Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap selebgram Lisa Mariana naik ke tahap penyidikan.
Hal itu diungkapkan Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu siang.
Himawan mengatakan, polisi telah memeriksa 6 saksi. Ia menambahkan, hingga saat ini proses penyelidikan masih terus berlanjut dan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Lisa menuding RK telah menghamili.
Pernyataan itu kemudian menyebar luas di media sosial dan menimbulkan polemik.
Ridwan Kamil pun melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri dan menilai tudingan itu mencemarkan nama baiknya.
SB: