Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, membantah melakukan pemerasan terhadap bos Klinik Prodia senilai 20 miliar rupiah.
Kasus pemerasan ini terungkap setelah adanya gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang meminta adanya pengembalian uang dan aset yang diduga disita secara tidak sah.