Briptu FN, polwan Polres Mojokerto Kota, yang membakar suami yang juga anggota polisi hidup-hidup, ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Minggu siang. Sementara itu, jenazah korban Briptu RDW langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum desa di Jombang, Jawa Timur, Minggu sore.