Kasus anggota Provost Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, Bripka Madih, yang disebut dimintai uang seratus juta rupiah, dan tanah seluas seribu meter persegi oleh penyidik berinisial TG, berbuntut panjang.
Minggu pagi, Bripka Madih memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dikonfrontasi terkait kasus ini.