Karyawan OpenAI Ditangkap, Diduga Pasang Penyadap di Ruang Rapat

CNN Indonesia
Kamis, 15 Okt 2026 15:15 WIB
Ilustrasi. Seorang insinyur OpenAI ditangkap karena diduga menyadap ruang rapat perusahaan. (Foto: REUTERS/Dado Ruvic)
Ilustrasi. Seorang insinyur OpenAI ditangkap karena diduga menyadap ruang rapat perusahaan. (Foto: REUTERS/Dado Ruvic)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang karyawan perusahaan kecerdasan buatan (AI) OpenAI ditangkap usai diduga memasang alat penyadap di ruang rapat kantor pusat perusahaan tersebut. Selain bukti CCTV, penyidik juga menemukan bukti pelaku berdiskusi dengan AI terkait aksi penyadapan ini.

Seorang warga negara Arab Saudi berusia 35 tahun, Abdulrahman Alfozan, ditangkap pada Jumat (9/10) dan menjalani sidang perdana pada Selasa (13/10) di pengadilan federal terkait dugaan penyadapan di kantor pusat OpenAI, San Francisco, Amerika Serikat (AS).

"Menurut pengaduan yang dibuka hari ini, Abdulrahman Alfozan diduga menyembunyikan alat perekam rahasia di dalam ruang konferensi eksekutif perusahaan tempatnya bekerja untuk secara diam-diam merekam komunikasi sensitif tentang teknologi super intelligence (AI) perusahaan," kata Direktur FBI Kash Patel pada Selasa (13/10), dikutip dari siaran pers Kantor Kejaksaan Amerika Serikat (AS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alfozan diketahui bekerja sebagai insinyur di kantor OpenAI San Francisco sejak Juli 2025. Pada akhir bulan lalu, seorang karyawan lain menemukan alat perekam audio di dalam port USB di bagian belakang televisi ruang rapat eksekutif di dalam salah satu gedung mereka.

Alat tersebut disembunyikan di dalam tisu toilet dan diperkirakan terpasang sejak 28 September, dua hari sebelum akhirnya ditemukan pada 30 September.

OpenAI menyebut hasil rekaman pada perangkat itu telah dienkripsi.

Berdasarkan rekaman CCTV, Alfozan disebut muncul di dekat ruang rapat eksekutif tersebut beberapa hari sebelum alatnya ditemukan, padahal ia tidak memiliki akses maupun berpartisipasi langsung dalam rapat apapun di sana.

Ruang rapat eksekutif tersebut sering kali digunakan untuk melaksanakan diskusi penting terkait informasi teknis, komersial, dan strategis yang sangat rahasia bagi perusahaan.

OpenAI mengatakan beberapa bahasan mereka di antaranya terkait penelitian hak milik, rencana produk, peluang pengembangan bisnis, serta informasi nonpublik tentang kemajuan teknis dan keputusan strategis seperti kemampuan, prioritas, keterlibatan pemerintah, dan hubungan komersial.

Sebelum tanggal 28 September, Alfozan juga diketahui menggunakan AI atau productivity tool internal perusahaan untuk mengajukan pertanyaan tentang alamat gedung OpenAI, ruang rapat, kapasitas ruang rapat, kalender, serta lokasi pertemuan eksekutif dan mitra eksternal.

Selain itu, ia juga menggunakan chatbot istrinya untuk bertanya mengenai pembuatan, penyesuaian, pemasangan, perekaman audio, pengujian, pengaburan, dan akses arak jauh perangkat.

Laporan pengaduan menyebut beberapa pertanyaan yang diajukan di antaranya "membuat perekaman audio kontinu", "menyesuaikan konektivitas Wi-Fi", "meningkatkan audio dan mendengarkan langsung", "mengenkripsi kartu SD", dan semacamnya.

Riwayat akun chatbot yang sama juga diketahui menyebut secara eksplisit alat penyadap yang ditemukan, termasuk custom header dan alamat MAC uniknya.

Bukti tersebut semakin diperkuat dengan rekaman CCTV pada tanggal 5 Oktober, beberapa pekan sebelum kejadian, yang memperlihatkan Alfozan memasuki ruang rapat eksekutif tersebut dan melihat ke belakang televisi tempat alat penyadap tersebut ditemukan.

Pada tanggal yang sama, Alfozan meninggalkan tasnya di ruangan berbeda. Petugas keamanan OpenAI membuka tas tersebut dan menemukan dompet serta berisi kartu identitas Alfozan, serta alat perekam audio lain yang mirip dengan alat perekam yang menjadi bukti persidangan.

"Bagi kami, ini adalah masalah keamanan nasional. Penangkapan ini menyoroti upaya tanpa henti kami dalam kemitraan dengan FBI untuk mengidentifikasi dan menuntut mereka yang berupaya mencuri teknologi kami, seperti yang dituduhkan dalam pengaduan," kata Jaksa Agung AS Craig Missakian.

Alfozan dijadwalkan kembali untuk menghadiri pengadilan federal pada Senin mendatang (19/10), untuk melaksanakan sidang penahanan (detention hearing) di hadapan hakim pengadilan negeri Alex G. Tse.

(fta/lom)
placeholder