Induk Facebook dan Instagram, Meta, resmi melarang TikTok mempromosikan iklan di platformnya pada Kamis (8/10). Larangan tersebut berlaku di sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Meta melarang ByteDance, perusahaan induk TikTok, di beberapa negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Mesir, Jepang, Thailand, Vietnam dan Indonesia. Larangan tersebut mencakup pengiklan pihak ketiga yang menjalankan kampanye iklan dengan tautan TikTok maupun layanan ByteDance lainnya.
"Kami tidak harus menayangkan iklan dari pesaing yang bertujuan menarik orang agar meninggalkan aplikasi kami. Menolak memberikan layanan promosi kepada pesaing merupakan praktik bisnis yang wajar di berbagai industri. Kami akan terus bersaing melalui kualitas produk dan pengalaman pengguna," ungkap Meta, dikutip dari Reuters, Kamis (8/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
TikTok dan ByteDance belum memberikan komentar terkait larangan Meta tersebut kepada Reuters.
Larangan ini dinilai sebagai tanda meningkatnya persaingan yang telah berlangsung lama antara Meta dan ByteDance. Aplikasi TikTok menjadi salah satu pesaing terkuat Meta dalam menarik keterlibatan pengguna, kreator konten, dan pendapatan iklan.
Berdasarkan laporan Reuters, situs web TikTok menunjukkan bahwa platform tersebut tidak mendukung tautan yang membuka atau membuat pengguna masuk ke aplikasi media sosial lain.
Meski demikian, pengguna masih dapat menambahkan tautan ke profil mereka yang mengarahkan ke situs web platform tersebut.
TikTok beroperasi di Amerika Serikat sebagai perusahaan patungan yang mayoritas kepemilikannya berada di tangan pihak Amerika. Hal ini dilakukan setelah tercapainya kesepakatan yang bertujuan melindungi data pengguna, sekaligus menghindari larangan terhadap aplikasi yang digunakan oleh pengguna.
Sebelumnya, Meta telah mendesak TikTok dan Youtube untuk mengikuti sejumlah langkah perlindungan keselamatan remaja yang disepakati Meta pada Agustus lalu.
Langkah ini dilakukan usai perusahaan mencapai kesepakatan penyelesaian senilai hingga US$18 miliar dengan sejumlah negara bagian di Amerika Serikat terkait dampak buruk media sosial terhadap anak-anak.
Lebih lanjut, Meta sepakat untuk memberlakukan batas waktu penggunaan harian serta membatasi penggunaan pada malam hari bagi anak-anak pengguna Facebook dan Instagram.
Perusahaan milk Mark Zuckerberg tersebut juga sepakat untuk meningkatkan sejumlah langkah untuk mencegah anak-anak mengakses konten yang dibatasi berdasarkan usia.
Di sisi lain, TikTok mencapai kesepakatan penyelesaian dengan negara bagian Alabama yang mewajibkan platform media sosial tersebut memberlakukan batas penggunaan terbaru serta meningkatkan langkah-langkah verifikasi usia bagi pengguna di negara bagian tersebut.
Kesepakatan tersebut menyelesaikan tuduhan bahwa TikTok membahayakan anak-anak dan menyesatkan konsumen terkait keamanannya.

