Menkomdigi Bicara Perlindungan Anak di Tengah Laju Perkembangan AI

CNN Indonesia
Kamis, 08 Okt 2026 14:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyoroti pentingnya perlindungan anak di tengah laju perkembangan kecerdasan buatan (AI) global. Ia menilai teknologi ini membawa risiko yang kompleks terhadap anak.

"Teknologi terus berkembang, termasuk AI. Perlindungan anak juga harus terus bergerak mengikuti perkembangan tersebut," kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Rabu (7/10).

Meutya menilai AI memiliki karakter yang berkembang lintas platform dan lintas negara, oleh sebab itu perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu negara secara sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa ada koalisi global negara-negara di dunia untuk mengatur mengenai pelindungan anak di era artificial intelligence? Karena tidak ada satu pun negara yang bisa melakukannya sendiri," kata Meutya.

Menurut dia, jika PP Tunas menjadi fondasi pelindungan anak pada platform dan layanan digital, perkembangan AI menghadirkan bentuk risiko baru yang membutuhkan kolaborasi yang lebih luas.

Indonesia telah bergabung dalam Global Coalition for Children's Rights and Protection in the Age of AI, kata Meutya. Koalisi ini mempertemukan berbagai sektor seperti negara, organisasi, internasional, masyarakat sipil, perusahaan teknologi, akademisi serta pakar pelindungan anak.

Koalisi ini telah menerbitkan peta jalan tahun 2026-2027 yang berisi upaya mendorong keselamatan dan privasi sejak tahap perancangan teknologi, akuntabilitas, standar pengujian, literasi AI serta penanganan penyalahgunaan AI untuk menghasilkan deepfake dan materi kekerasan seksual terhadap anak.

Meutya menjelaskan posisi Indonesia di dalam koalisi ini merupakan kelanjutan dari prinsip yang dibangun melalui PP Tunas, yaitu memastikan keselamatan dan hak anak menjadi bagian dari desain dan tata kelola teknologi sejak awal, bukan baru ditangani setelah risiko terjadi.

Menurut Meutya, Indonesia memiliki kepentingan besar dalam agenda tersebut, sebab sekitar 70 juta anak Indonesia akan tumbuh dalam lingkungan yang semakin dipengaruhi oleh teknologi digital dan AI.

Oleh karena itu, ia mendorong agar pembahasan tata kelola AI tidak hanya berfokus pada inovasi dan pemanfaatan teknologi, namun juga memperhitungkan keselamatan, privasi, kesehatan mental serta hak anak.

"Dunia sedang menyusun aturan main baru untuk AI. Indonesia ingin memastikan bahwa kepentingan anak tidak tertinggal dalam proses tersebut. Teknologi harus berkembang, tetapi keselamatan anak harus ikut tumbuh bersamanya," ujar Meutya.

Meutya berharap perlindungan anak di era AI tidak lagi berjalan dengan aturan yang berbeda-beda di setiap negara ke depannya. Menurutnya, perlu aturan bersama secara global agar pengawasan dan penegakan aturan terhadap platform serta perusahaan teknologi AI dapat dilakukan dengan lebih kuat.

"Jadi kalau sekarang mungkin tiap negara memiliki aturan yang berbeda-beda, nanti ke depan perlindungan anak di era AI itu kita harapkan kita di dunia itu memiliki aturan bersama untuk kemudian kalau aturannya bersama mudah-mudahan enforcement-nya terhadap para platform perusahaan teknologi AI juga bisa lebih diatur lagi," imbuhnya.

Perlindungan anak bagian dari tata kelola AI Indonesia

Sebelumnya, Komdigi telah berkolaborasi dengan UNICEF dalam menyusun tata kelola AI. Kolaborasi ini diarahkan untuk memastikan keselamatan, perlindungan data, hingga kesejahteraan anak merupakan bagian dari tahap perancangan tata kelola AI.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan pihaknya terus memantau pelaksanaan perlindungan anak di ruang digita, termasuk platform digital.

"Terkait proses pelindungan anak di ranah daring yang dijalankan, kami bekerja sama erat dengan sejumlah platform teknologi global dan dapat dipantau melalui dasbor. Mereka juga memberikan informasi (terkait perlindungan anak) kepada kami setiap bulan," kata Nezar kepada Muhammad Rafiq Khan selaku Chief Child Protection UNICEF dalam keterangan resminya, Senin (5/10).

Dalam pertemuan tersebut, Komdigi dan UNICEF turut membahas seputar perlindungan anak dalam tata kelola AI. Rafiq menilai anak merupakan salah satu kelompok yang paling terdampak oleh perkembangan AI, baik sebagai pengguna teknologi maupun subjek data dan sasaran sistem algoritma.

Ia turut menyoroti risiko perkembangan teknologi tersebut terhadap anak seperti penyalahgunaan AI untuk menghasilkan materi pelecehan seksual terhadap anak, pembuatan konten berbasis AI, hingga penggunaan chatbot AI sebagai tempat anak mencari dukungan ketika menghadapi persoalan kesehatan mental.

Oleh karena itu, Rafiq mengusulkan supaya pemerintah mengintegrasikan perlindungan anak dalam ata kelola AI sejak awal, bukan sebagai tambahan setelah kebijakan diterapkan.

"Ada 70 juta anak yang kehidupan sehari-harinya terdampak oleh aktivitas daring maupun penggunaan platform AI, di mana mereka tidak memiliki pilihan atau tidak dilibatkan sama sekali dalam menentukan bagaimana platform AI tersebut dirancang dan dikelola," kata Rafiq.

Pertemuan kedua pihak ini merupakan bagian dari upaya Komdigi dalam memastikan perkembagan teknologi AI untuk tetap memperhatikan kepentingan anak.

(nad/dmi)