Registrasi Nomor HP Biometrik Punya Bilik Khusus Buat Pengguna Hijab
Operator seluler (opsel) memiliki bilik khusus untuk registrasi nomor HP berbasis biometrik pengenalan wajah yang bisa digunakan pengguna berhijab. Bilik ini tersedia di sejumlah gerai opsel di seluruh Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid sempat menyinggung mengenai bilik registrasi khusus untuk pelanggan berhijab saat evaluasi penerapan regulasi biometrik kartu SIM bersama opsel pada Kamis (23/7).
Menurut Meutya, diperlukan sistem yang inklusif dalam implementasi registrasi SIM card berbasis biometrik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya senang sekali tadi disampaikan di beberapa gerai teman-teman operator ada bilik khusus untuk mereka yang menggunakan hijab atau jilbab," ungkap Meutya dalam keterangannya, Rabu (29/7).
Meutya berharap opsel memperbanyak bilik-bilik khusus seperti ini, sehingga bagi pengguna kartu SIM yang membutuhkan privasi, mereka dapat lebih nyaman saat melakukan perekaman biometrik.
"Jadi ini inklusif bagi semua, perempuan mungkin ada yang tidak nyaman melakukan di depan umum sehingga bisa masuk ke bilik-bilik tersebut supaya lebih privat untuk melakukan biometrik," tuturnya.
Bilik khusus ini disediakan di sejumlah gerai operator seluler di seluruh Indonesia.
Bilik registrasi khusus ini disebut dirancang untuk memberikan kenyamanan dan menjaga privasi pelanggan perempuan, khususnya bagi yangberhijab saat melakukan perekaman atau verifikasibiometrik.
Selain bilik khusus bagi pengguna layanan seluler yang berhijab, Meutya juga mendorong operator menyiapkan area aman bagi difabel yang ingin melakukan registrasi biometrik.
"Tentu inklusivitas ini juga kita harapkan terhadap kelompok lainnya, termasuk disabilitas. Kemudian kita juga meminta operator untuk memastikan bahwa tidak ada lagi jalur registrasi pelanggan baru yang mengabaikan verifikasi biometrik," kata Meutya.
Sebagai pelaksana program registrasi biometrik, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital (DJED) Komdigi terus memastikan implementasi program registrasi kartu SIM berbasis biometrik berjalan dengan efektif, termasuk memastikan agar operator seluler menyiapkan bilik registrasi khusus ini di seluruh gerainya di Indonesia demi kenyamanan masyarakat pengguna layanan.
Dengan menggunakan bilik registrasi, privasi wajah tetap terjaga selama proses pengambilan data biometrik.
Proses registrasi juga dinilai menjadi lebih nyaman karena dilakukan di ruang yang lebih tertutup sehingga pelanggan perempuan, khususnya yang memakai jilbab, dapat membuka penutup wajah sementara dengan nyaman dan aman selama proses verifikasi diperlukan.
Selama proses perekaman biometrik atau verifikasi, petugas akan mendampingi pelanggan secara profesional sesuai prosedur yang berlaku dan menjaga kerahasiaan data pelanggan.
Sebagai informasi, aturan registrasi biometrik untuk aktivasi kartu SIM di Indonesia telah diwajibkan mulai 1 Juli 2026. Aturan tersebut merupakan amanat Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026, yang telah melalui proses uji coba sejak bulan Januari lalu.
(lom) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]


