AI Tak Akurat Bikin Salah Tangkap Orang dan Dipenjara Berbulan-bulan

CNN Indonesia
Jumat, 03 Jul 2026 11:25 WIB
Teknologi pengenalan wajah berbasis AI di Amerika Serikat (AS) menyebabkan salah tangkap dua pria tak bersalah.
Ilustrasi. Teknologi pengenalan wajah berbasis AI di Amerika Serikat (AS) menyebabkan salah tangkap dua pria tak bersalah.(Foto: istockphoto/izusek)
Jakarta, CNN Indonesia --

Teknologi pengenalan wajah (facial recognition) berbasis kecerdasan buatan (AI) kembali memakan korban salah tangkap di Amerika Serikat (AS).

Dua pria yang tidak terlibat kejahatan harus menjalani penahanan dan proses hukum panjang akibat kesalahan identifikasi sistem AI yang digunakan kepolisian setempat.

Jalil Richardson, warga Charlotte, North Carolina, baru bebas usai menghabiskan lebih dari 50 hari di tahanan atas tuduhan pencurian kendaraan di Jacksonville.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut keterangan kantor kejaksaan Florida kepada Action News Jax, kepolisian memasukkan rekaman kamera pengawas ke sistem pengenalan wajah berbasis AI, yang mengidentifikasi Richardson dengan tingkat kecocokan 85 persen.

Kecocokan itu, ditambah dua keterangan saksi mata, dianggap cukup menetapkan alasan kuat untuk menahannya, meski ia sebenarnya sedang bekerja ratusan kilometer dari lokasi kejadian saat itu terjadi.

Setelah pengacaranya membuktikan alibi di persidangan, jaksa akhirnya mencabut dakwaan.

"Tidak ada penyelidikan yang benar dilakukan, bahkan untuk menghubungi saya," kata Richardson, dikutip dari Futurism.

Dampak kasus ini melampaui masa tahanan yang diterima Richardson. Kasus salah tangkap ini membuatnya kehilangan pekerjaan, tempat tinggal, dan hak asuh dua anaknya.

Kasus serupa lebih dulu menimpa Robert Dillon, pria 52 tahun asal Fort Myers, Florida.

Algoritma pengenalan wajah Kepolisian Jacksonville Beach sempat mencatat kecocokan 93 persen antara Dillon dan pria yang terekam kamera di sebuah gerai McDonald's, diduga berupaya membujuk anak perempuan di bawah umur untuk pergi bersamanya. Padahal Dillon tinggal lebih dari 480 kilometer dari lokasi kejadian dan mengaku tak pernah ke sana.

Kasus Dillon dihentikan tahun lalu, tetapi kini ia menggugat Kepolisian Jacksonville Beach, Kantor Sheriff Jacksonville, dan Sheriff Bob Gualtieri dari Pinellas County, yang lembaganya mengoperasikan sistem pengenalan wajah bernama Faces.

Gugatan yang diajukan American Civil Liberties Union (ACLU) menuding penyidik utama kasus, Scott O'Connell, sengaja menghilangkan bukti yang meringankan, termasuk data pembaca pelat nomor yang menunjukkan kendaraan Dillon tak pernah berada di dekat lokasi kejadian.

"Alih-alih menguji jawaban mesin terhadap bukti yang seharusnya membebaskannya, para petugas justru membangun kasus untuk mengonfirmasi hasil mesin itu," demikian isi gugatan tersebut, dilansir The Guardian.

Dillon menyebut dirinya kini tak lagi merasa nyaman bersikap ramah kepada anak-anak, dan tak ada satu pun lembaga penegak hukum yang meminta maaf.

Direktur litigasi privasi Electronic Frontier Foundation (EFF), Adam Schwartz, menyebut kasus Richardson sebagai kasus salah tangkap ke-14 akibat kesalahan sistem pengenalan wajah yang diketahui publik, dengan mayoritas korban adalah orang kulit hitam. Kantor Sheriff Jacksonville menolak anggapan bahwa teknologinya diskriminatif terhadap warna kulit tertentu.

Sementara itu, investigasi The Guardian pada Mei lalu menemukan pengawasan terhadap sistem pengenalan wajah berbasis AI di Inggris maupun negara lain masih sangat minim, sedangkan kemajuan teknologinya jauh melampaui kemampuan otoritas untuk mengaturnya.

(lom) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]