Kapasitas Data Center di Indonesia Ditarget Tembus 1,65 GW Akhir 2026
Kapasitas data center Indonesia ditargetkan bakal mencapai 1,65 gigawatt pada akhir tahun ini. Saat ini, kapasitas data center di dalam negeri baru mencapai 637,24 megawatt.
"Jadi total commissioned sudah 637,24 Megawatt, dan planned pipeline yang akan terjadi di akhir tahun itu 1,65 GW dan ini sudah didiskusikan di internal, memang seperti itu. Jadi pertumbuhannya luar biasa," kata Hendra Suryakusuma, Ketua Umum Asosiasi Penyedia Data Center Indonesia (IDPRO) dalam acara Media Masterclass bersama Schneider Electric di Jakarta, Rabu (20/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia kebutuhan data center di Indonesia melonjak drastis dalam beberapa waktu terakhir. Ada sejumlah faktor yang mendorong hal tersebut.
Beberapa faktor tersebut di antaranya penetrasi internet, transformasi digital UMKM, hingga penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
"Di Indonesia, yang menarik, dari 286 juta penduduk, sudah lebih dari 80 persen-nya menggunakan internet. Jadi ada 230 juta penduduk yang sudah memiliki akses ke internet. Jadi jumlah data yang di-generate, diproses, dikirim, disimpan, dan dianalisa tuh, semakin tahun semakin besar," tutur dia.
Kemudian, banyak sekali UMKM, yang totalnya berjumlah 73 juta, sudah melakukan transformasi digital. Ia mencontohkan sejumlah UMKM yang telah mengintegrasikan sistem POS dengan payment gateway yang tentu saja terhubung dengan server data center.
Ketiga adalah dari sisi regulasi, Hendra menyinggung Peraturan Pemerintah 82 tahun 2012 yang pada pasal 17 ayat 2 mewajibkan perusahaan layanan publik punya data center dan disaster recovery center di Indonesia.
Pada 2013, banyak pelaku industri keuangan melakukan migrasi infrastruktur IT-nya ke Indonesia imbas dari aturan tersebut imbas aturan tersebut.
Selain karena aturan tersebut, ada juga aturan lain dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengharuskan sistem penyedia layanan keuangan berada di Indonesia untuk memudahkan aparat penegak hukum melakukan penelusuran jika terjadi insiden.
Namun, PP tersebut kemudian direvisi menjadi PP 71 tahun 2019 yang memuat relaksasi penempatan data. Dalam aturan tersebut, pemerintah mengklasifikasikan data publik dan privat.
Data publik wajib di Indonesia, tetapi data privat diperbolehkan di mana saja.
Salah satu dampak dari aturan ini adalah kasus ByteDance yang memilih untuk membangun data center pertamanya di Johor Bahru, Malaysia.
Menurut Hendra, pengguna TikTok di Indonesia adalah yang terbesar, tetapi server AI mereka malah berada di Malaysia dan rencananya akan dibangun juga di Thailand.
Faktor pendorong keempat pertumbuhan data center di Indonesia adalah pesatnya adopsi teknologi kecerdasan buatan (AI).
Ia mencontohkan banyaknya pembangunan data center baru yang sudah AI-ready, seperti 120 MW dari BW Digital di Batam dan 120 MW dari Princeton Digital Group di Cikarang.
(dmi/dmi) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]

