7 Platform Sepenuhnya Patuh PP Tunas, Menkomdigi Tunggu Roblox
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya menunggu kepatuhan penuh Roblox terhadap aturan perlindungan anak di ruang digital, PP Tunas.
"Tujuh platform dimulai dari X, Bigolive, Meta yang terdiri dari IG, Facebook, Threads, TikTok, kemudian YouTube, ini semua sudah memberikan komitmen kepatuhan untuk bersama-sama dengan pemerintah untuk melindungi anak-anak di Indonesia di ranah digital," kata Meutya di Kantor Komdigi, Rabu (22/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami perlu tambahkan juga Roblox masih berkomunikasi dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita juga bisa melihat kepatuhan yang sama," tambahnya.
Meutya menyebut saat ini 7,5 platform dari 8 platform berisiko tinggi telah mematuhi PP Tunas. Angka 7,5 sendiri merujuk pada kepatuhan Roblox yang disebut masih sebagian dan belum penuh.
Sebelumnya, Meutya menyebut Roblox telah melakukan penyesuaian pengaturan (adjustment setting) dan menghadirkan fitur baru secara global dari kantor pusatnya di Amerika Serikat, sebagai bagian dari upaya pelindungan anak. Namun, pemerintah menilai langkah tersebut belum sepenuhnya memenuhi ketentuan PP Tunas di Indonesia.
"Masih ada loophole (celah) yang membolehkan komunikasi atau chat dengan orang tak dikenal," katanya pada Selasa (14/4).
Oleh karena itu, Roblox belum dapat dikategorikan sebagai platform yang sepenuhnya mematuhi aturan PP Tunas.
"Dengan berat hati meskipun sudah melakukan adjustment yang cukup banyak, kami belum dapat menerima proposal dari Roblox untuk menyatakan bahwa platform Roblox telah mematuhi PP Tunas," tuturnya.
Terbaru, YouTube yang berada di bawah naungan Google telah menyampaikan dan melakukan komitmennya untuk mematuhi aturan perlindungan anak di ruang digital, PP Tunas. Platform video streaming ini akan menyisir akun-akun milik pengguna berusia di bawah 16 tahun.
"Kami ingin menyampaikan bahwa pada hari ini pemerintah mengapresiasi karena YouTube yang dibawahi oleh Google sudah menyampaikan surat kepatuhan. Surat kepatuhannya sudah diserahkan langsung secara resmi kepada Dirjen Wasdig (Pengawasan Ruang Digital)," kata Meutya di Kantor Komdigi, Rabu (22/4).
"Hari ini memang secara perubahan kasat matanya yang bisa dilihat adalah untuk notifikasi atau pemberitahuan batas usia minimum 16 tahun sudah dilakukan oleh platform YouTube," tambah Meutya.
Meutya mengatakan YouTube juga telah memberikan rencana untuk deaktivasi akun-akun. Selain itu, pihak YouTube juga menyampaikan akan menghilangkan iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja di platformnya.
(lom/dmi) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]

