Ojol dan Kendaraan Dinas Prioritas Pakai Motor Listrik Mulai 2027

CNN Indonesia
Rabu, 28 Okt 2026 14:58 WIB
Pengemudi ojek online mengganti baterai sepeda motor listrik di Swapping Station SPBU Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/2/2022). CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim
Pemerintah menargetkan motor listrik meluas ke seluruh provinsi pada 2031-2035, setelah fokus ke kurir, ojol, dan kendaraan dinas pada 2027-2030. (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah akan memprioritaskan penggunaan motor listrik bagi kurir, ojek daring (ojol), armada perusahaan, kendaraan dinas, dan masyarakat di kota besar pada 2027 hingga 2030. Penggunaan motor listrik kemudian ditargetkan meluas ke seluruh provinsi pada 2031 hingga 2035.

Target itu disampaikan Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza dalam Periklindo Electric Vehicle Conference 2026 di Jakarta Pusat, Rabu (28/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perluasan penggunaan motor listrik akan dilakukan bertahap, dimulai dari kelompok pengguna tertentu sebelum menjangkau skala nasional.

"Kita memiliki sasaran utama, sepeda motor sebagai prioritas utama di mana tahun 2027 hingga 2030, kita akan memberikan fokus kendaraan motor listrik untuk kurir, ojek daring (ojol), armada perusahaan, kendaraan dinas, dan masyarakat di kota besar," kata Faisol, dikutip CNBC Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilihan kelompok pengguna tersebut menjadi bagian dari strategi memperluas penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Motor listrik untuk kebutuhan operasional memiliki potensi penggunaan rutin, sehingga dapat menjadi salah satu sasaran awal dalam mendorong elektrifikasi sektor transportasi.

Setelah tahap awal berjalan, jangkauan program ditargetkan lebih luas. Pengembangan motor listrik akan keluar dari kota-kota besar menuju wilayah lain di Indonesia.

"Lalu pada 2031 hingga 2035, kita akan memperluas ke seluruh provinsi di Tanah Air kita," ujar Faisol.

Target tersebut menjadi bagian dari rencana jangka panjang pemerintah untuk mendorong peralihan kendaraan konvensional menuju kendaraan listrik.

Populasi kendaraan

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan Faisol, populasi kendaraan di Indonesia mencapai 172,94 juta unit hingga akhir 2025.

Besarnya populasi kendaraan membuat elektrifikasi membutuhkan persiapan dari sisi industri dan infrastruktur. Ketersediaan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, fasilitas pengisian daya, serta dukungan pasokan listrik menjadi sejumlah faktor yang perlu diperhatikan dalam memperluas penggunaan motor listrik.

Faisol menilai pengembangan kendaraan listrik harus memberikan manfaat lebih luas bagi industri nasional. Peningkatan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri perlu diikuti dengan investasi, penguatan industri komponen, dan peningkatan kemampuan produksi domestik.

Ia juga menyinggung penguatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) seiring pertumbuhan industri kendaraan listrik.

"Menjelang tahun 2027, kita perlu memastikan bahwa pertumbuhan industri kendaraan listrik semakin memberikan manfaat bagi perekonomian nasional. Penguatan TKDN harus berjalan sesuai dengan peningkatan kualitas produk, daya saing industri, penguasaan teknologi, dan pengembangan kapasitas," ujarnya.

(fea)
placeholder
LIHAT SELENGKAPNYA