Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa disalahgunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari pinjaman online hingga pembelian mobil mewah. Penyalahgunaan ini pada akhirnya dapat merugikan pemilik KTP.
Contohnya kasus viral yang baru diungkap Samsat Ciledug. Seorang mekanik warga Tangerang bernama Yudariansyah alias Yuda mendadak ditagih pajak mobil sport McLaren senilai Rp137 juta, padahal kendaraan tersebut bukan miliknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KTP milik Yuda diduga telah disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab untuk kepemilikan McLaren tersebut.
KTP memang dipakai untuk beragam keperluan, mulai dari pengajuan kredit bank, syarat menikah, mengikuti pemilu, hingga mendaftar pekerjaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi itu membuat pemilik KTP harus menyerahkan foto KTP kepada pihak lain, sehingga terbuka celah penyalahgunaan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Lantas, bagaimana cara agar KTP tak disalahgunakan pihak lain?
Pakai aplikasi edit foto
Salah satu cara menghindari pencurian dan penyalahgunaan data pribadi adalah memberi tanda air (watermark) pada foto KTP elektronik (e-KTP), seperti dijelaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Ini dia cara bikin watermark di scan KTP yang lebih advanced (mahir) dan mungkin lebih susah buat diedit sama pihak-pihak tidak bertanggung jawab," jelas Kominfo.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka aplikasi edit foto.
2. Tambahkan teks berisi keterangan pemindaian (scan).
3. Atur ukuran dan posisi teks agar tanda air menutupi bagian penting e-KTP.
4. Turunkan ketebalan teks agar informasi di e-KTP dan teks tanda air tetap terbaca.
Manual pakai kertas
Jika pengguna diharuskan memotret KTP langsung melalui aplikasi tertentu, foto tersebut tidak bisa diedit dan diberi tanda air lebih dulu.
Alternatifnya, pengguna bisa menempelkan kertas berisi keterangan tertentu pada KTP sebelum dipotret.
Jangan asal pinjamkan KTP
Pemilik KTP juga sebaiknya tidak meminjamkan KTP kepada siapa pun tanpa mengetahui tujuan dan kejelasan penggunaannya.
Data identitas pribadi berpotensi disalahgunakan untuk berbagai tindakan melanggar hukum, termasuk pemalsuan identitas atau penggunaan nama orang lain dalam transaksi pembelian mobil mewah.
Karena itu, pastikan KTP dan data pribadi tetap berada dalam kendali pemiliknya. Jangan mudah menyerahkan salinan maupun foto KTP kepada pihak yang tidak bisa menjelaskan keperluannya secara transparan.
(ryh/fea)

