McLaren 570S tengah menjadi sorotan publik di Indonesia menyusul kasus pencatutan nama seorang mekanik bernama Yudariansyah yang ditagih pajak mencapai Rp137 juta akibat dugaan manipulasi data kepemilikan.
Di balik salah data ini ternyata mobil tersebut menyimpan sejumlah keunggulan.
Keunggulan utama McLaren 570S terletak pada sektor dapur pacu yang dibekali mesin berkapasitas 3.799 cc dengan teknologi twin-turbo. Mesin tersebut mampu menghasilkan tenaga maksimum 562 hp pada 7.500 rpm, dengan torsi puncak 600 Nm yang tersedia pada rentang 5.000-6.500 rpm.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tenaganya disalurkan ke roda belakang melalui transmisi otomatis tujuh percepatan Seamless Shift Gearbox (SSG) dengan sistem kopling ganda. Kombinasi tersebut memungkinkan McLaren 570S berakselerasi dari 0 hingga 100 km per jam dalam 3,2 detik, dengan kecepatan maksimum yang diklaim mencapai 328 km per jam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mendukung karakter sport, 570S menggunakan sasis berbahan serat karbon dengan rangka aluminium di bagian depan dan belakang guna mengurangi bobot sekaligus mempertahankan kekakuan struktur, dengan bobot kering mencapai 1.313 kg pada konfigurasi opsi ringan.
Secara dimensi, mobil ini memiliki panjang 4.530 mm, lebar 2.095 mm, tinggi 1.202 mm, serta jarak sumbu roda 2.670 mm.
Sektor kaki-kaki mengandalkan suspensi independen double wishbone dengan peredam adaptif dan pilihan mode berkendara Normal, Sport, dan Track.
Sistem pengereman menggunakan cakram karbon-keramik dengan kaliper enam piston di depan dan empat piston di belakang, sementara interiornya dilengkapi layar sentuh infotainment IRIS berukuran 7 inci, panel instrumen digital, konektivitas Bluetooth, serta bagasi depan berkapasitas sekitar 150 liter.
Sorotan terhadap supercar ini bermula dari viralnya tagihan pajak yang menyasar Yudariansyah, seorang mekanik yang tinggal di perkampungan dengan akses jalan kecil dan berlubang.
Plt Kepala Samsat Ciledug Idham Kholid menyatakan hal tersebut merupakan praktik manipulasi data.
"Kalau benar begitu berarti memang ada permainan leasing waktu pertama kali beli mobil di showroom pakai KTP orang," kata Idham.
Menanggapi hal tersebut, Samsat Ciledug secara resmi memblokir surat kendaraan McLaren 570S AT yang merupakan mutasi dari Bekasi sejak Oktober 2022.
"Hari ini, kendaraannya sudah kami blokir dari sistem perpajakan yang ada di Samsat Ciledug," ujar Idham.
Pihak kepolisian saat ini juga tengah menyelidiki kepemilikan asli kendaraan tersebut. Sementara itu, Yudariansyah merasa lega karena namanya telah dibersihkan.
(hjn/mik)

