Suzuki telah mendaftarkan paten desain mobil baru di Indonesia diduga e Sky, mobil listrik berukuran kecil (kei car) yang sebelumnya telah diperkenalkan di Jepang.
Informasi tersebut pertama muncul ketika Suzuki mendaftarkan sketsa sebuah mobil dalam pangkalan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI. Pendaftaran ini tercatat dengan nomor permohonan A00202604867.
Di dalamnya tampak sketsa mobil kecil berbentuk boxy dan terdaftar milik Suzuki Motor Corporation, bermarkas di Jepang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari paten yang didaftarkan, mobil ini menyerupai e Sky, berdasarkan bentuk depan mulai dari lampu utama, logo pada sisi tengah, hingga grill kecil pada sisi bumper bawah.
e Sky adalah kei car jenis mobil penumpang listrik pertama Suzuki yang diperkenalkan di Jepang pada Agustus 2026. Mobil tersebut merupakan versi produksi dari konsep Vision e Sky yang sebelumnya dipamerkan dalam Japan Mobility Show 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini peluncuran e Sky belum dilakukan di Jepang, spesifiksi dan harga resminya juga belum dirilis.
Meski begitu, berkaca dari data Vision e Sky, mobil itu memiliki panjang 3.395 mm, lebar 1.475 mm, dan tinggi 1.625 mm.
Lalu desainnya, e Sky mempertahankan bentuk bodi kotak seperti versi konsep. Lampu depan dan belakang juga menggunakan LED, dengan desain DRL berbentuk huruf C yang menjadi salah satu ciri khasnya.
Area depan juga dilengkapi kamera yang ditempatkan di area grille. Sementara di belakang terdapat wiper, kamera, dan rear spoiler
Mobil juga dibekali dua layar digital yang masing-masing berada di tengah dasbor dan di depan pengemudi. Fitur lainnya mencakup automatic climate control dan Vehicle-to-Load (V2L).
Tombol-tombol pengoperasian juga tersedia di setir, sedangkan tuas pemilih mode berkendara ditempatkan pada dasbor.
Mobil ini menawarkan jarak tempuh hingga 310 kilometer dalam sekali pengisian daya.
Suzuki Indonesia belum berkomentar soal paten mobil diduga e Sky yang telah terdaftar dalam sistem DJKI tersebut.
(ryh/fea)