Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyoroti masalah mobil di Indonesia yang sudah memenuhi spesifikasi emisi Euro 4 tetapi bahan bakarnya tidak tersedia.
Mobil bensin yang dijual di Indonesia wajib Euro 4 sejak 2018, sementara mobil diesel mulai 2022.
Dasar aturan ini adalah Peraturan Menteri (Permen) LHK No. 20/Setjen/Kum.1/3/2017 tanggal 10 Maret 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan industri otomotif sudah melaksanakan aturan pemerintah, tetapi ketersediaan bahan bakarnya dipertanyakan.
"Industri sudah menjalankan apa yang diamanatkan keputusan pemerintah, dalam hal ini keputusan kementerian lingkungan hidup, Euro 4, sudah dijalankan tetapi bahan bakarnya tidak ada," kata dia, Rabu (9/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan regulasi, bahan bakar bensin dari Pertamina yang sesuai spesifikasi Euro 4 adalah Pertamax Turbo Ron 98 dan Pertamax Green 95.
Pertalite dan Pertamax tidak demikian karena syarat utamanya adalah minimal RON 91 dan kandungan sulfur maksimal 50 ppm.
Sementara untuk bahan bakar diesel Euro 4 syaratnya adalah angka cetane minimal 51 dan kandungan sulfur 50 ppm. Pertamina menyatakan Pertamina Dex cocok untuk Euro 4 dengan angka cetane 53 dan sulfur 50 ppm.
Biosolar B40 dengan angka cetane 48 serta sulfur 2.500 ppm dan Dexlite dengan angka cetane 51 dan sulfur 1.000 ppm tidak cocok dengan syarat Euro 4.
Kukuh menjelaskan pilihan bahan bakar Euro 4 belum tersedia di seluruh Indonesia.
"Contohnya adalah sekarang diesel. Itu kan harusnya sudah dari 2022 di seluruh Indonesia sudah ada kan, tapi kenyataannya di beberapa tempat itu tidak tersedia," ujarnya.
Euro 5 atau 6
Menurut Kukuh pihaknya pernah bertanya ke pemerintah kapan Indonesia bakal masuk ke ambang batas emisi lebih tinggi seperti banyak negara lain. Kukuh menuturkan jadwal itu penting sebab industri butuh mempersiapkan diri setidaknya 2-3 tahun.
"Beberapa diskusi sudah dilakukan, kalau langsung saja ke Euro 6, ya enggak masalah. Supaya enggak ada naik lagi kan. Tapi sekarang Euro 4 saja bahan bakarnya belum terpenuhi," kata Kukuh.
Kukuh bilang jika kondisi ini terus dibiarkan maka Indonesia bakal menjadi unik sebab masih memproduksi mobil Euro 4, sementara negara tetangganya sudah Euro 5 atau Euro 6.
"Kesulitan lagi untuk produksi ekspor, bikin jalur yang berbeda lagi, tidak efisien, gimana mau (harga mobil) murah, pajaknya tinggi, produksinya biayanya tinggi juga," papar dia.
"Harapannya kebijakan yang konsisten dan berorientasi ke masa depan sehingga kita bisa menyiapkan dengan baik dan efisien. Tidak membebani masyarakat dan pelaku industri," tukas Kukuh.
(fea)

