Insentif Motor Listrik Dipangkas Jadi Rp3 Juta per Unit
Insentif pembelian motor listrik ditetapkan Rp3 juta per unit, lebih rendah dari rencana awal pemerintah sebesar Rp5 juta per unit. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk program itu yang bakal melibatkan 1 juta motor listrik produksi dalam negeri.
"Itu programnya sama. Jadi 1 juta itu pasti nggak habis tahun ini kan kalau kita lihat. Kalau nggak salah masing-masing Rp3 juta. (Anggarannya) Rp3 triliun," ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purbaya memperkirakan anggaran belum akan terserap seluruhnya pada tahun ini. Alasannya, kapasitas produksi motor listrik nasional dinilai belum mampu mengejar target 1 juta unit.
"Kan kapasitas produksi motor nasional belum sampai 1 juta kan. Ada yang cuma 20 ribu. Saya pikir paling 100 ribu sampai akhir tahun," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut pemerintah masih akan memantau perkembangan penyerapan anggaran hingga akhir tahun. Purbaya juga membuka peluang penambahan anggaran bila kebutuhan program meningkat.
"Nanti saya pikirkan apa bisa ditambah," ujarnya.
Rencana pemberian insentif kendaraan listrik sudah beberapa kali bergeser sepanjang 2026. Pada awal Mei, Purbaya mengungkap pemerintah menyiapkan insentif untuk 200 ribu kendaraan listrik, terdiri dari 100 ribu mobil listrik dan 100 ribu sepeda motor listrik, dengan target berjalan pada Juni.
Jadwal itu mundur ke Juli. Menjelang akhir Juni, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kemungkinan implementasinya digeser lagi ke Agustus karena kebijakan masih dikaji.
Skema untuk sepeda motor listrik saat itu dirancang berupa subsidi Rp5 juta per unit.
Kemudian pada Jumat (14/8) Presiden Prabowo Subianto mengumumkan program 1 juta motor listrik sebagai insentif bagi perusahaan Indonesia yang mampu memproduksinya di dalam negeri. Insentif produsen itu disiapkan di luar subsidi pembelian untuk konsumen.
Purbaya menyebut akan menyambangi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk membahas kelanjutan program.
"Dia (Menperin) belum bicara sama saya. Nanti saya datangi dia deh besok. Harusnya sih September sudah jalan itu (insentif)," ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, dikutip detikFinance, Selasa (18/8).
Sampai kini kebijakan tersebut masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan. Besaran Rp3 juta juga belum ditegaskan sebagai angka final dalam aturan.
(fea)
