Respons Asosiasi Soal Perpres Ojol Disiapkan Prabowo
Garda Indonesia, Asosiasi pengemudi ojek online merespons positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait potensi lonjakan pendapatan pengemudi. Kebijakan baru yang dirancang pemerintah diharapkan mampu meningkatkan penghasilan ojol hingga dua sampai tiga kali lipat.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam Pidato Kenegaraan pada Jumat (14/8). Ia menjelaskan bahwa porsi pendapatan pengemudi yang semula hanya sekitar 80 persen akan dinaikkan menjadi 92 persen melalui kebijakan baru, sementara bagian untuk aplikator dibatasi maksimal 8 persen.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menilai pernyataan Prabowo sebagai sinyal kuat bahwa kebijakan pemerintah mulai dirasakan langsung dampaknya terhadap perekonomian para pengemudi transportasi online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jauh lebih penting Adalah lahirnya kepastian hukum bahwa pengemudi transportasi online memiliki hak ekonomi yang harus dilindungi oleh negara," ujar Igun dalam keterangan tertulis, Jumat (14/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadirnya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online dipandang sebagai momen bersejarah yang mengubah dinamika hubungan antara pengemudi, perusahaan aplikator, dan negara.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menyebut telah menegaskan bahwa Perpres ini hadir sebagai alat untuk menaikkan kesejahteraan sekaligus memperkuat perlindungan bagi pengemudi, termasuk mengatur hak bagi hasil pendapatan hingga penjaminan sosial.
"Pemerintah juga menempatkan jaminan kecelakaan kerja dan perlindungan Kesehatan sebagai bagian dari agenda perlindungan pekerja transportasi online." ungkapnya.
Menurutnya, Presiden Prabowo telah mengambil langkah yang sangat strategis. Negara tidak lagi sekadar menjadi regulator yang menonton dari jauh, melainkan turun tangan langsung menjaga keseimbangan ekosistem transportasi online.
"Namun, Garda Indonesia menegaskan ukuran keberhasilan Perpres tidak boleh berhenti pada angka persentase pembagian pendapatan," katanya.
"Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah berapa besar peningkatan pendapatan bersih yang benar-benar diterima pengemudi setelah memperhitungkan biaya operasional, jumlah order, tarif perjalanan, insentif, biaya layanan, dan berbagai mekanisme ekonomi lainnya dalam ekosistem aplikasi," jelasnya.
Oleh sebab itu, ia menyampaikan bahwa Garda Indonesia menganggap penting adanya pengawasan serta evaluasi berkala terhadap pelaksanaan aturan agar dapat berjalan efektif.
(hjn/mik)
