Biodiesel B50 Sudah Jalan, Bioetanol Belum Mandatori di Indonesia
Pencampuran bioetanol pada bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin hingga kini belum menjadi mandatori yang berjalan secara nasional di Indonesia. Kondisi itu berbeda dengan biodiesel yang sudah memasuki tahap campuran 50 persen alias B50 secara nasional sejak 1 Juli 2026.
Meski belum wajib, bensin campuran bioetanol sebenarnya sudah lebih dulu beredar. PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), menjual bensin dengan campuran bioetanol 5 persen (E5) lewat merek dagang Pertamax Green 95 (setara RON 95).
Status BBM ini masih produk komersial, belum bagian dari mandatori nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indonesia sebenarnya sudah berencana menetapkan bioetanol, langkah awalnya adalah menerbitkan dasar hukum penahapan campuran bahan bakar nabati (BBN) yaitu Keputusan Menteri ESDM Nomor 113.K/EK.05/MEM.E/2026 tentang Penahapan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati pada 3 Maret 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Badan usaha bahan bakar minyak wajib melakukan pencampuran bahan bakar nabati dengan bahan bakar minyak untuk tujuan komersial," bunyi diktum kesatu Kepmen tersebut.
Untuk bioetanol, beleid itu menetapkan campuran 5 persen (E5) pada 2026-2027, lalu naik menjadi 10 persen (E10) pada 2028-2030. Implementasi awal dilakukan di wilayah seperti Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, DIY, hingga Bali dan Lampung.
Wacana E20
Di luar penahapan yang sudah diteken, pemerintah melempar wacana mandatori yang lebih agresif.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menargetkan pencampuran bioetanol pada bensin secara nasional bisa mencapai 20 persen (E20) mulai 2028, sebagai upaya mengurangi ketergantungan energi impor sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Target itu lebih tinggi dibanding penahapan yang tertulis di Kepmen 113/2026, yang mematok campuran bioetanol 10 persen pada 2028-2030.
Menurut Bahlil, rencana E20 merupakan hasil evaluasi keberhasilan program biodiesel yang lebih dulu diterapkan pada solar.
"Kita harus geser ke nabati berangkat dari belajar biodiesel yang dipakai untuk solar. Maka muncul lah ide saya waktu itu malam-malam saya duduk berpikir kalau solar kita bisa pakai CPO kenapa tidak kita pakai lagi nabati lain untuk bensin?" ujar Bahlil dalam acara Sinergi Alumni IPB Untuk Bangsa awal Mei 2026, dikutip CNBC Indonesia, Senin (6/7).
Bahlil menyebut pengembangan bioetanol turut terinspirasi dari negara-negara yang lebih dulu menerapkannya. Ia bahkan melakukan studi banding ke Brasil dan sejumlah negara lain.
"Saya belajar, ternyata di Brasil itu sudah mandatori E30 bahkan di beberapa negara bagian sudah E100," katanya.
Bioetanol dapat diproduksi dari berbagai bahan baku seperti jagung, tebu, dan singkong yang melimpah di Indonesia. Untuk kebutuhan awal, pemerintah membuka opsi impor bioetanol yang sifatnya sementara sembari mendorong peningkatan produksi dalam negeri.
Bahlil memperkirakan penerapan E20 pada 2028 setidaknya membutuhkan sekitar 8 juta kiloliter bioetanol. Sementara itu, impor bensin Indonesia saat ini masih berada di kisaran 20 juta kiloliter per tahun, dan menurut dia bakal tersisa 12 juta kiloliter bila E20 berjalan.
"Kalau kita bikin etanol E20 berarti mandatori-nya di 2028 delapan juta. Kalau sekarang kita impor 20 juta, kita mandatori 20 persen kurang 8 juta lagi. Jadi importir kurang tinggal 12 juta," ungkap Bahlil.
(fea) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]

