Operasi Patuh Incar Mobil-Motor dengan Nopol Ditutup Hindari ETLE

CNN Indonesia
Jumat, 29 Mei 2026 12:05 WIB
Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh, fokus pada pelanggaran pelat nomor dan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE.
Ilustrasi. Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 dari 8 hingga 21 Juni, fokus pada pelanggaran pelat nomor dan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE.(Foto: Arsip Istimewa via Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia --

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersiap menggelar Operasi Patuh 2026 selama dua pekan sejak 8 hingga 21 Juni mendatang. Incaran kali ini adalah pengguna kendaraan yang hobi menutup pelat nomor untuk mengecoh tilang elektronik ETLE.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin menyebut Operasi Patuh akan digelar serentak oleh seluruh Polda jajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aries menjelaskan dalam Operasi Patuh kali ini pihaknya fokus pada transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. Lewat kegiatan ini, kata dia, diharapkan masyarakat dapat semakin patuh dan tertib berlalu lintas.

"Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal," ujarnya dalam apel, dikutip Jumat (29/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia bilang pelanggaran pelat nomor kendaraan mulai dari tidak dipasang, ditutup, dimodifikasi hingga disamarkan dengan stiker ataupun cat akan menjadi fokus penindakan.

Cara ini dinilai efektif untuk terhindar dari bidikan ETLE kala melakukan pelanggaran lalu lintas.

Pasalnya, kata dia, seluruh penegakan hukum saat ini akan terfokus terhadap pelanggaran yang menghambat efektivitas ETLE.

Sementara pelbagai pelanggaran pelat nomor itu menurut Aries menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik.

"Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan dilakukan penindakan menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan," tuturnya.

Dalam pelaksanaannya, ia menyebut penindakan Operasi Patuh 2026 akan dilakukan lewat ETLE sebanyak 60 persen. Sementara tilang konvensional hanya 30 persen dan sisanya 10 persen melalui teguran simpatik.

"Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen," kata Aries.

(ryh/dmi) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]