TIPS OTOMOTIF

Cara Bedakan STNK Palsu dan Asli Saat Beli Kendaraan Bekas

CNN Indonesia
Senin, 06 Okt 2025 09:55 WIB
Memeriksa STNK semestinya bukan cuma formalitas tapi harus teliti karena menyangkut hal besar termasuk hukum.
Memeriksa STNK semestinya bukan cuma formalitas tapi harus teliti karena menyangkut hal besar termasuk hukum. (CNNIndonesia /Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Saat membeli mobil atau motor bekas, memastikan keaslian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah hal krusial. STNK bukan hanya bukti legalitas kepemilikan, tetapi juga dokumen resmi dari kepolisian yang berkaitan langsung dengan status hukum kendaraan.

Sayangnya, di tengah tingginya minat terhadap kendaraan bekas, peredaran STNK palsu kian marak. Jika tak jeli, pembeli bisa tertipu dan berakhir dengan kerugian besar, baik secara finansial maupun hukum.

Lihat Juga :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini panduan membedakan STNK asli dan palsu agar Anda terhindar dari penipuan saat membeli kendaraan bekas.

Ciri-ciri STNK asli vs palsu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Kualitas kertas

STNK asli dicetak menggunakan kertas khusus dengan tekstur yang tidak mudah sobek dan tahan lama. Sentuhannya terasa tebal dan agak kasar.

Sebaliknya, STNK palsu biasanya menggunakan kertas tipis, licin dan mudah kusut mirip kertas fotokopi biasa.

2. Stempel hologram

Hologram di STNK asli memiliki efek tiga dimensi dan bisa berubah warna jika dilihat dari sudut berbeda, di dalamnya terdapat logo Polri dan tulisan "STNK".

STNK palsu sering kali tidak memiliki hologram, atau hanya menampilkan stiker datar yang tidak berubah warna dan tidak memberi efek visual khusus.

3. Barcode

Setiap STNK asli memiliki barcode unik di bagian belakang. Jika dipindai akan muncul data kendaraan seperti nomor polisi, nomor rangka dan informasi pemilik.

Pada STNK palsu, barcode seringkali tidak dapat dipindai atau data yang muncul tidak sesuai dengan dokumen yang tertera.

4. Nomor seri

STNK asli memiliki nomor seri yang tercetak dengan teknik khusus, biasanya tersebar di beberapa bagian dokumen. Nomor ini konsisten dan tercatat dalam sistem kepolisian.

STNK palsu bisa saja menampilkan nomor acak, tidak lengkap, atau tidak cocok antara satu bagian dengan bagian lainnya.

Risiko memiliki STNK palsu

Menggunakan kendaraan dengan STNK palsu dapat menimbulkan sejumlah risiko serius. Kendaraan dengan dokumen tidak sah akan sulit dijual kembali karena dianggap ilegal.

Calon pembeli yang teliti pasti akan membatalkan transaksi jika menemukan kejanggalan pada STNK. Selain itu, kendaraan tersebut bisa disita saat razia atau pemeriksaan polisi dan pemiliknya bisa dikenai proses hukum yang panjang dan memakan biaya.

Penggunaan STNK palsu juga termasuk dalam tindak pidana pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara. Jika kendaraan terbukti hasil curian, pemilik juga bisa dikenai pasal tambahan.

Di sisi lain, perusahaan asuransi tidak akan memproses klaim atas kendaraan dengan dokumen tidak sah, sehingga pemilik harus menanggung seluruh kerugian sendiri jika terjadi kecelakaan atau kerusakan.

Lihat Juga :

Tips menghindari STNK palsu

Untuk menghindari STNK palsu, calon pembeli perlu memeriksa kelengkapan dan keaslian dokumen secara menyeluruh dengan mengecek kualitas kertas, hologram, barcode, dan nomor seri pada STNK. Pastikan semua elemen tersebut sesuai dengan standar dokumen asli.

Selanjutnya, cocokkan data di STNK dengan kondisi fisik kendaraan, termasuk nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin. Semua informasi harus identik.

Anda juga disarankan mengecek keabsahan STNK ke kantor Samsat atau kepolisian setempat, untuk memastikan dokumen tersebut benar-benar terdaftar dan masih berlaku.

Pilihlah tempat pembelian kendaraan bekas yang terpercaya, seperti dealer resmi atau showroom bonafide. Tempat seperti ini umumnya sudah memverifikasi legalitas kendaraan sebelum dijual kembali.

Hindari membeli mobil dari penjual perorangan dengan harga yang jauh di bawah pasaran. Harga terlalu murah bisa menjadi sinyal bahwa kendaraan memiliki dokumen bermasalah atau riwayat mencurigakan.

Memastikan keaslian STNK bukan sekadar formalitas, tetapi langkah penting untuk menghindari masalah besar di masa depan. Jika Anda ragu, jangan sungkan meminta bantuan pihak berwenang atau ahli sebelum melakukan transaksi. Lebih baik teliti di awal daripada rugi kemudian.

(job/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER