Ada Apa Saja di Fasilitas Uji Tabrak Mobil Baru Bekasi?

CNN Indonesia
Senin, 25 Agu 2025 06:41 WIB
Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) berlokasi di Bekasi, Jawa Barat.
Ilustrasi. Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. EURO NCAP
Jakarta, CNN Indonesia --

Indonesia saat ini telah memiliki Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) berlokasi di Bekasi, Jawa Barat.

Tempat tersebut akan membuat pengujian kendaraan untuk dijual massal, termasuk kegiatan uji tabrak, tak lagi harus dilakukan dilakukan di luar negeri.

"Dulu harus menguji kendaraan ke luar negeri, saat ini kita sudah punya proving ground bertaraf internasional di Bekasi untuk menguji kendaraan yang akan diproduksi massal," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (25/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para produsen otomotif, kini dapat memanfaatkan tempat ini untuk melakukan pengujian kendaraan. Hasilnya dapat menjadi pernentu apakah mobil laik mengaspal di jalan raya atau tidak.

"Sampai pengujian tes dengan kecepatan tertentu, gimana tabrakan depan, samping, bisa kita lihat bagaimana kendaraan tersebut dampaknya ke penumpang. Kita ada standar-standar kerusakan mana yang bisa berdampak pada pengemudi dan penumpang, ada tes seatbelt, terkait kecelakaan, ada uji emisi dan sebagainya, itu salah satunya gimana kita bangun kendaraan berkeselamatan," sebut Aan.

Proving ground BPLJSKB yang memiliki lab uji tabrak atau crash test diklaim memiliki sertifikasi berstandar internasional. Menurut Kemenhub, tempat ini dapat menjadi pusat pengujian kendaraan paling modern di Asia Tenggara, serta menjadi penguatan industri otomotif nasional dalam rantai pasok global.

Pembangunan proving ground ini sudah dimulai sejak 2021 dari tahap prakualifikasi. Kemudian proses proposal, pemenang tender dan penandatanganan kesepakatan dengan pemerintah dilakukan pada 2022, sedangkan pembangunan konstruksi dimulai sejak Maret 2023.

Proyek ini masuk ke dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) yang salah satu kegiatannya berupa tersedianya pengembangan Fasilitas Uji Proving Ground dan lab uji tabrak.

Dasar pengerjaan proyek ini adalah harus memenuhi standar Asean Mutural Recognition Agreement (Asean MRA).

Asean MRA sendiri merupakan keberterimaan atau pengakuan hasil dari proses pengajuan otomotif di negara Asean yang mengacu pada standar UNECE Regulation. Pada phase I Asean MRA, disepakati untuk mengadopsi 19 UNECE Regulation.

Regulasi ini rencananya akan dijadikan standar dari pengujian otomotif di seluruh negara Asean, yang artinya memiliki standar sama. Dengan begitu produk otomotif yang diperdagangkan pada lingkup Asean tidak perlu dilakukan pengetesan kembali.

Disebutkan juga, fasilitas otomotif baru di Bekasi ini memiliki 16 lingkup Asean MRA Tahap 1, meliputi pengujian kebisingan, pengereman, hingga uji tabrak. Terdapat juga 18 metode pengujian tipe kendaraan di tempat ini.

(ryh/mik)


[Gambas:Video CNN]
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER