Banding Persib Resmi Ditolak AFC, Denda Bertambah Besar
Banding Persib Bandung atas putusan Komite Disiplin AFC terkait laga melawan Ratchaburi FC resmi ditolak pada Kamis (13/8).
Komite Banding AFC memutuskan Persib tetap bersalah terkait tiga pelanggaran Kode Disiplin AFC, ayat 35, 64, dan 65 dalam ajang Liga Champion Asia 2 musim 2025/2026.
'Banding Persib Bandung (IDN) terhadap keputusan VVC 20260513DC13 ditolak sepenuhnya," tulis Komite Banding AFC dalam dokumen putusan yang diunduh CNN Indonesia, Jumat (14/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena banding ditolak, Persib dijatuhi denda tambahan sebesar US$1.000 atau setara Rp17 juta. Persib juga harus membayar denda US$20 ribu atau setara Rp3.561 juta atau Rp3,5 miliar.
Sanksi dua pertandingan kandang tanpa penonton juga tetap berlaku. Karena itu, pertandingan playoff LIga Champions Asia 2 2026/2027 melawan Manila Digger akan tanpa penonton.
Pertandingan ini akan berlangsung pada 31 Agustus 2026. Persib mengajukan laga ini digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api. Putusan ini tidak bisa dibanding kembali.
Sebelumnya, pada 13 Mei 2026, Komite Disiplin AFC menjatuhkan sanksi dua laga kandang tanpa penonton dan denda US$20 ribu akibat laga melawan Ratchaburi.
Maung Bandung, julukan Persib, dianggap tidak bisa mengendalikan suporter yang berperilaku beringas dalam laga melawan Ratchaburi. Ada pula pelanggaran soal keselamatan.
Manajemen Persib menilai putusan tersebut terlalu memberatkan. Oleh karena itu dilayangkan banding. Kini Komite Banding AFC telah membuat keputusan dan hukuman tersebut berstatus inkrah.
(abs/jal)