Baru Kena Sanksi FIFA, Malaysia Sudah Koar-koar Naturalisasi Lagi
Malaysia dikabarkan ingin menggaet pemain keturunan asing untuk masuk dalam program naturalisasi. Ini jadi langkah pertama usai FIFA memberi sanksi kepada Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM).
Berdasarkan laporan media Malaysia, Stadium Astro, pemain keturunan asing yang masuk dalam radar adalah pemuda yang sedang berkarier di tim muda klub Premier League, West Ham United. Nama yang bersangkutan adalah Harry Montague.
"Harry yang berposisi sebagai bek itu dilaporkan punya darah keturunan Malaysia dari sang ibu yang berasal dari Sabah. Naun sejauh ini tidak ada pernyataan resmi soal status [keturunan] pemain ini," tulis Stadium Astro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Montague terikat kontrak dengan tim muda The Hammers di musim 2025/2026. Pemain 17 tahun itu berposisi sebagai bek tengah dengan catatan 17 penampilan di Premier League U-18 2025/2026.
Selain Harry Montague, nama lain yang juga dikabarkan masuk ke dalam proyek naturalisasi adalah pemain jebolan akademi Arsenal, Josh Robinson. Dalam pemberitaan Astro Awani, pemain berposisi bek kanan itu memiliki keturunan Malaysia dari sang ibu.
"Robinson pernah menyatakan punya pertalian darah dengan Malaysia dari ibunya," sebut Stadium Astro.
Kini Josh Robinson bermain untuk klub kasta keenam Inggris, Kidderminster. Sebelumnya, pemain kelahiran 20 Desember 2004 itu sempat berseragam Wigan Athletic.
Sebelumnya, Malaysia jadi sorotan lantaran hukuman FIFA terkait pemain naturalisasi. Ini karena tujuh pemain yang sempat berseragam Harimau Malaya dinyatakan ilegal untuk membela skuad kebangsaan.
Tujuh pemain itu adalah Facundo Garces, Hector Hevel, Jon Irazabal, Gabriel Palmero, Joao Figueiredo, Manuel Hidalgo, dan Imanol Machuca. Para pemain itu diberi sanksi larangan tampil selama 12 bulan.
Kemudian FAM dinyatakan bersalah memalsukan dokumen dan wajib membayar denda Rp7,3 miliar. Pertandingan Malaysia yang diikuti oleh pemain-pemain tersebut juga dinyatakan kalah.
Meski sempat mengajukan banding dan sanksi ditangguhkan, CAS menolak pengajuan itu sehingga sanksi tetap berlaku.
(ikw/nva) Add
as a preferred source on Google