Refly Harun Tanya Jokowi di Sidang: Punya Nama Lain Mulyono?

CNN Indonesia
Kamis, 05 Nov 2026 15:07 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang pembacaan putusan atas perkara terkait ijazah Wapres Gibran saat pencalonan di Pilpres 2024, Selasa (6/10) malam. Kuasa hukum penggugat, Refly Harun ikut hadir. CNN Indonesia/Febria Adha L
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun bertanya tentang nama Mulyono dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu. CNN Indonesia/Febria Adha L
Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun bertanya kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tentang nama Mulyono dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu.

Jokowi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11).

"Saudara saksi, pertanyaan pertama yang ringan dulu, kami mendengar beberapa nama dari saudara. Barangkali untuk kejelasan, selain Joko Widodo, apakah saudara saksi punya nama lain? Mulyono, ada yang bilang Purwoko, atau Jack ketika KKN? Silakan," tanya Refly.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi mengaku tidak punya nama lain. Namun ia menyebut Mulyono adalah nama kecilnya.

"Tidak ada. Tapi memang Mulyono adalah nama kecil saya," ujarnya.

Dalam perkara ini, Roy Suryo didakwa melakukan pencemaran nama baik dan pelanggaran terkait informasi elektronik dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Surat dakwaan itu dibacakan jaksa penuntut umum dalam persidangan di PN Jaktim yang digelar pada Kamis (17/9).

Jaksa mendakwa Roy melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

[Gambas:Video CNN]

Sementara pada dakwaan subsidair, Roy didakwa melanggar Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Jaksa juga mendakwa Roy melanggar Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

(yoa/isn)
LIHAT SELENGKAPNYA