Mabes Polri memastikan seluruh jajaran tetap solid pasca penetapan tiga Perwira Tinggi (Pati) sebagai tersangka dalam kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir memastikan situasi internal Korps Bhayangkara tidak terganggu dengan adanya kasus tersebut.
"Kami informasikan bahwa soliditas Polri tetap terjaga dalam terwujudnya Polri yang berintegritas, memberikan keadilan dan kepastian hukum," ujarnya kepada wartawan, dikutip Rabu (4/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan pengungkapan kasus yang melibatkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu juga sebagai bentuk komitmen Polri untuk bersih dari dalam.
Isir menegaskan bahwa tanggung jawab untuk memulihkan kepercayaan masyarakat berada di setiap masing-masing anggota Polri yang menjalankan tugas dengan amanah.
"Kami sampaikan kembali, mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan tugas kita sejalan dengan makna terkait dengan program bersih ke dalam," tuturnya.
"Kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tanggung jawab tugas harus secara amanah serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan tetap menunggu hasil penyidikan yang masih berjalan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga jenderal aktif mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Ketiga jenderal tersebut yakni, eks Kapolri sekaligus Kepala Kantor Staf Presiden, Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH).
Sementara, satu jenderal lain, dengan inisial SU, yakni Irjen Slamet Uliandi disebut masih berstatus sebagai saksi dalam perkara ini.
Para tersangka dijerat Pasal 258 KUHP dan atau Pasal 332 KUHP Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 32 Ayat 1 UU ITE. Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Mabes Polri
(tfq/isn)

