Truk Molen Tewaskan 6 Orang di Bekasi, Sopir Jadi Tersangka

CNN Indonesia
Senin, 02 Nov 2026 21:37 WIB
Close-up cabin of tourist bus and steering wheel after accident
Ilustrasi. Kecelakaan maut truk molen Bekasi. Istockphoto/ Mykola Komarovskyy
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan pengemudi truk molen berinisial TM sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan enam orang di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

TM ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada Senin (2/11), menyusul naiknya status perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada Minggu (1/11) malam. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga telah dikirimkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

"Menetapkan TM, pengemudi truk molen yang terlibat kecelakaan di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana dalam keterangannya, Senin (2/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pendalaman sementara, truk bernomor polisi B 9548 MV yang dikemudikan TM melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menuju Rawa Panjang.

Setibanya di lokasi, kendaraan diduga mengalami malafungsi rem sehingga pengemudi tidak mampu menguasai kemudi.

Truk kemudian oleng ke kiri, membentur tembok pembatas kampus, dan mengenai warga yang berada di depan bangunan sisi kiri jalan.

[Gambas:Video CNN]

"Proses hukum atas kecelakaan truk molen di Jalan Cut Mutia kami jalankan secepat mungkin tanpa mengesampingkan ketelitian. Keluarga korban berhak memperoleh kepastian dan keadilan, dan itulah yang kami perjuangkan," tutur Putu.

Dalam perkara ini, TM dijerat Pasal 310 ayat (1), (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.

"Ia kini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ucap Putu.

Sebelumnya, enam orang dilaporkan meninggal dunia imbas kecelakaan truk molen hingga menabrak kerumunan di halte Jalan Cut Mutia, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (1/11).

Berdasarkan keterangan pengemudi dan sejumlah saksi, truk tidak terkendali saat melintasi jalan menurun di jembatan depan kampus BSI.

Pengemudi sempat berupaya menghentikan kendaraan dengan menabrakkan truk ke tembok gerbang kampus BSI. Namun, upaya itu tidak berhasil sehingga truk menabrak 12 orang yang sedang berada di halte.

"Korban saat kejadian memang sedang menunggu bus di halte. Enam orang meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Rojali kepada Antara di lokasi kejadian.

(dis/dal)
placeholder
LIHAT SELENGKAPNYA