Propam Periksa Polisi yang Terlibat Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo

CNN Indonesia
Senin, 02 Nov 2026 15:53 WIB
Wakapolda Jateng Brigjen Andi Herindra Rahmawan bertemu dengan para tokoh agama untuk memberikan penjelasan terkait penggeledahan pondok pesantren (ponpes) berkaitan dengan pengembangan perkara pembakaran dan perusakan warung Mi Babi Tepi Sawah di Su
Wakapolda Jateng Brigjen Andi Herindra Rahmawan bertemu dengan para tokoh agama untuk memberikan penjelasan terkait penggeledahan pondok pesantren (ponpes) berkaitan dengan pengembangan perkara pembakaran dan perusakan warung Mi Babi Tepi Sawah di Sukoharjo. (Dok. Istimewa via Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia --

Propam Mabes Polri dan Polda Jawa Tengah tengah sejumlah memeriksa anggota polisi yang terlibat dalam penggerebekan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur'an di Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).

"Propam Mabes dan Polda sedang melakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Yuliyanto saat dikonfirmasi, Senin (2/11).

Kendati demikian, Yuliyanto belum bisa memastikan jumlah personel yang tengah menjalani pemeriksaan. Ia hanya menyebut proses pemeriksaan masih berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pemeriksaan) belum selesai, jumlah dinamis ya," ucap dia.

Sebelumnya, aparat gabungan dari Polda Jawa Tengah, Polres Sukoharjo, dan Satbrimob menggerebek Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur'an di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Selasa (27/10) sekitar pukul 03.20 WIB

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Grogol, Sukoharjo pada 12 September 2026.

Aksi penggeledahan kemudian disebut menimbulkan keresahan bagi para santri, orang tua, pengasuh, dan keluarga besar ponpes. Polri memastikan berbagai keluhan terkait pelaksanaan tindakan tersebut akan didalami secara objektif dan profesional melalui mekanisme yang berlaku.

"Pertama-tama, kami menyampaikan empati yang tulus kepada para santri, orang tua, dan seluruh keluarga yang merasa terdampak. Polri menghormati pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak dan keilmuan umat. Penegakan hukum tersebut tentu bukan untuk memberikan stigma," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/11).

[Gambas:Video CNN]

Terkait keluhan masyarakat mengenai pelaksanaan penggeledahan, Polri menyatakan bahwa laporan dan informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal, termasuk oleh fungsi Profesi dan Pengamanan (Propam). Peristiwa itu juga menjadi perhatian khusus Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Kami mendengar kritik dan keluhan yang disampaikan masyarakat, dan kami memandangnya sebagai bahan perbaikan dan evaluasi. Pendalaman tersebut diperlukan untuk memastikan setiap tahapan tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan," kata Isir.

(dis/isn)
placeholder
LIHAT SELENGKAPNYA