Polri Beber Kasus Ayah Walkot Kediri AKBP Edy yang Diperiksa Propam

CNN Indonesia
Senin, 02 Nov 2026 15:33 WIB
Mabes Polri buka suara soal kasus yang dihadapi ayah dari Wali Kota Magelang, AKBP Edy Herwiyanto, yang kini sedang diperiksa Propam.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir. (Foto: CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mabes Polri memastikan tidak akan ada impunitas bagi anggota Polri yang terbukti melakukan tindak pidana termasuk dugaan korupsi.

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Kabag Wassidik Ditres PPA PPO Polda Jawa Timur (Jatim), AKBP Edy Herwiyanto atau Edy Songkel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedang dalam proses. Terhadap setiap bentuk tindak pidana korupsi yang melibatkan personel Polri, bapak Kapolri selalu berkomitmen, ya, untuk melakukan tindakan secara tegas. Secara prinsip, personel yang kemudian terbukti tidak ada impunitas, tidak ada perlakuan yang istimewa," kata Isir kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (2/11).

Kendati demikian, Isir belum membeberkan soal perkara dugaan korupsi yang menyeret Edy. Ia hanya menyebut pemeriksaan terhadap Edy masih dilakukan oleh Divisi Propam Polri.

"Sekarang sedang lagi dalam perjalanan pemeriksaan di Divpropam, saya pikir itu nanti kita lihat lagi perkembangan berikutnya, akan kita updating lagi ya," ucap dia.

Lebih lanjut, Isir memastikan penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan Edy akan diusut secara akuntabel dan transparan.

"Kita akan tetap update bentuk daripada akuntabilitas dan transparansi ya, kepada kawan-kawan, kepada masyarakat Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, beredar kabar mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Pemeriksaan diduga terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Dia diduga terlibat dan menjadi pembina sebuah organisasi masyarakat (ormas).

Berdasarkan narasi yang mencuat di media sosial Edy yang juga ayah dari Wali Kota Kediri ini diduga membekingi praktik premanisme dari ormas tersebut.

"Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan dan untuk penjelasan lebih lanjut mengenai substansi maupun hasilnya tentunya menjadi kewenangan pihak yang melakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Jules Abraham Abast.

Buntutnya, Edy yang juga merupakan ayah dari Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, resmi dimutasi dari jabatannya di jajaran Polda Jawa Timur.

Pencopotan Edy tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Timur Nomor ST/1271/X/KEP/2026 tertanggal 29 Oktober 2026.

Dalam surat tersebut, Edy yang sebelumnya menduduki kursi Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Jatim, ditarik menjadi perwira menengah di direktorat yang sama.

"Memang benar, terdapat mutasi terhadap AKBP EH dan sebagaimana tercantum dalam mutasi tersebut, yang bersangkutan dimutasikan dalam rangka pemeriksaan," ucap Jules.

(dis/wis)
placeholder
LIHAT SELENGKAPNYA