Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut kajian mengenai definisi korupsi yang saat ini termuat dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Kedua atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) rampung pada pekan depan.
Target itu disampaikan Luhut usai bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, di Kantor DEN, Jakarta, Selasa (27/10).
"Sekarang saya kira hampir, sudah hampir selesai itu semua, dan dengan tadi kami bertemu dengan pak Yusril, dan kemudian kami bersepakat dalam satu minggu lagi kami akan finalkan," ujar Luhut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut menyatakan hasil kajian itu akan dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto secara tertulis.
Ia menjelaskan wacana tersebut bergulir berkenaan dengan kepastian hukum di Indonesia, sehingga bisa segera melakukan perbaikan peraturan perundangan terkait tindak pidana korupsi.
Setelah ini, Luhut menyebut akan berkomunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ihwal penyelesaian kajian tersebut.
"Saya kira kami juga sudah berkomunikasi dengan parlemen untuk masalah ini, dan kita sedang cari waktunya untuk nanti bertemu dengan DPR," katanya.
Menurut Luhut, persoalan korupsi dan kepastian hukum merupakan faktor penting yang membuat investor ragu untuk berinvestasi di Indonesia. Ia lantas menyinggung wacana penerapan family office di Bali dengan mengatakan bahwa proyek itu membutuhkan kepastian hukum agar target ekonomi bisa tercapai.
Dengan demikian, Luhut mendorong agar pembahasan revisi UU Tipikor dapat segera dimulai. Di tengah situasi global yang tak menentu, terang dia, Indonesia bisa memanfaatkan momentum dengan memberikan kepastian hukum agar investor tak ragu lagi menanamkan modalnya di Indonesia.
"Nah, kita melihat peluang ini. Tadi juga sama Prof Yusril saya sampaikan, 'Ini kalau kita lewat, ya dia akan cari tempat lain untuk mendarat'. Padahal, mereka sudah banyak sekali yang ketemu saya, orang-orang yang punya uang banyak, baik orang Timur Tengah sendiri, mereka ingin mempertimbangkan untuk serius masuk di Indonesia, dan mereka spesifik menjelaskan Bali karena mereka masalah keamanan, tapi di situ selalu mereka katakan, 'Bagaimana kepastian hukum itu?' Itu pertanyaan-pertanyaan yang terus (terucap)," ucapnya.

