Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Kebebasan berpendapat dinilai sebagai hak setiap warga negara yang perlu dihormati, sekaligus dijalankan dengan mengedepankan kepentingan bersama.
Masyarakat diimbau tetap menghormati hak sesama saat menyuarakan pandangan di ruang publik. Perbedaan pandangan serta kritik dipandang sebagai bagian penting dari keberlangsungan demokrasi yang sehat.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan aspirasi secara konstruktif. Ia juga meminati warga tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polri menghormati setiap aspirasi masyarakat. Kritik dan perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi. Mari sampaikan aspirasi secara damai, jaga ruang publik bersama, dan jangan mudah terprovokasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10).
Ia menegaskan bahwa Polri mengedepankan pelayanan humanis melalui komunikasi dan pendekatan persuasif. Pendekatan itu bertujuan agar masyarakat dapat menyampaikan pendapat dengan baik.
Partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga ketertiban, menghormati sesama, serta memastikan hak setiap warga tetap terpenuhi.
Johnny turut mengingatkan masyarakat agar bijak bermedia sosial dengan memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Informasi yang belum terverifikasi diminta tidak ditanggapi secara berlebihan.
Menurutnya, ruang demokrasi harus dijaga bersama, baik di dunia nyata maupun digital. Hal itu dilakukan agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Demokrasi bukan hanya tentang keberanian menyampaikan pendapat, tetapi juga kedewasaan dalam menghormati perbedaan. Polri bersama masyarakat, mari kita jaga agar aspirasi tersampaikan, pelayanan berjalan baik, dan kehidupan bermasyarakat tetap aman serta damai," tutup dia.
(rir)