Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menanggung seluruh biaya pengobatan pengemudi ojek online, Hasan Syukur (56) yang dilindas mobil BYD di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Dalam keterangan resminya, Suyudi telah memerintahkan Karumkit RS Polri Kramat Jati beserta jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menjenguk dan memberikan pendampingan kepada keluarga Hasan.
"Melalui Karumkit Tk l Pusdokkes Polri dan Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya bergerak menjenguk korban serta memberikan pendampingan moril dan materiil kepada pihak keluarga," ujarnya dalam keterangan yang dibagikan, Selasa (27/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suyudi juga memastikan seluruh penanganan medis Hasan akan ditanggung hingga sembuh total. Ia menambahkan apabila memungkinkan, Hasan akan dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati agar perawatan medis berjalan maksimal.
"Polri menjamin seluruh penanganan medis korban hingga sembuh total," tuturnya.
"Karumkit merekomendasikan untuk korban dialihkan perawatannya ke RS Polri Kramat Jati demi memastikan perawatan medis berjalan maksimal," imbuhnya.
Hasan menjadi korban kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/10) sekitar pukul 16.48 WIB. Ia terlindas mobil listrik BYD dalam insiden tersebut.
Akibat kecelakaan itu, Hasan mengalami sejumlah cedera serius, termasuk patah tulang kaki kiri dan kebocoran paru-paru. Ia menjalani operasi pada Sabtu (24/10) dan masih menjalani perawatan di RS Fatmawati.
Sementara itu, pengemudi BYD telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan terkait kecelakaan tersebut.
