Polisi menangkap Dwi Bagus Martono (DBM), seorang pria tersangka pembunuhan keji terhadap istri siri Dini Hardiyanti (30) dan anaknya AGF (4) di Madiun, Jawa Timur.
Tersangka diduga membunuh korban dengan cara mencekik ibu dan anak itu, membakarnya, memutilasinya hingga menggilingnya dengan mesin penggilingan daging.
Berikut CNNIndonesia.com merangkum fakta-fakta seputar peristiwa ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awal Mula Kecurigaan Keluarga
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan peristiwa ini terungkap saat keluarga korban yang berasal dari Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor melaporkan hilangnya Dini dan anaknya AGF, pada 5 Oktober 2026 lalu.
"Rekan-rekan, jadi terkait berita viral kehilangan ibu dan anak satu bulan yang lalu ya. Satu bulan yang lalu berhasil kita ungkap, ternyata satu bulan hilang itu akibat tindak pidana pembunuhan," kata Jumhur di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (25/10).
Saat itu Dwi juga turut mengantarkan keluarga istri Dini melapor polisi.
"Iya, jadi (terduga) pelaku dan keluarga korban yang ada di Bogor datang ke Madiun melapor ya, mengantar ke Polres Madiun Kota melapor kehilangan. Jadi selama satu bulan ya, itu memang tadinya dipercayai bahwa hilang gitu," ucap Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Roy H M Sihombing, Senin (26/10).
Bahkan, ketika penyelidikan awal, Dwi sudah sempat dicurigai. Namun, warga Kelurahan Winongo, Kota Madiun tersebut dilepaskan kembali oleh Polres Kota Madiun karena penyidik belum mengantongi bukti yang cukup.
Penelusuran Polisi Hingga Menemukan Kerangka Manusia
Berangkat dari kejanggalan, Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur akhirnya turun tangan untuk mendalami kasus ini.
Polisi awalnya melakukan penelusuran CCTV sebuah Hotel di Madiun. Lokasi di mana korban dan anaknya terakhir terdeteksi keberadaannya pada 19-20 September 2026.
Polisi kemudian melakukan penelusuran di sekitar rumah Dwi di Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Di sana ditemukan lima pecahan tulang yang mencurigakan.
Lima sampel tulang itu kemudian dikirim ke laboratorium forensik. Dan hasilnya tulang-tulang itu terbukti merupakan bagian dari kerangka manusia.
Berdasarkan temuan forensik dan pengembangan bukti di lapangan, polisi menyimpulkan bahwa hilangnya korban dipastikan akibat tindak pembunuhan.
"Namun setelah kita lakukan penyelidikan ternyata hilangnya itu disebabkan karena terkait dari pembunuhan. Ya, pembunuhan yang dilakukan oleh suami siri dari perempuan tersebut. Semalam kita sudah amankan pelakunya dan saat ini sementara kita lakukan pengembangan," kata Roy.
Kronologi Pembunuhan
Polisi menceritakan peristiwa nahas ini bermula saat Dwi mengajak Dini dan AGF untuk berwisata ke Telaga Sarangan di Magetan, pada pada 19 September 2026.
Namun, rencana itu batal karena Dwi lebih memilih menjemput istri sahnya di stasiun.
Dini dan AGF kemudian diinapkan Dwi di sebuah Hotel di Jalan Dr Soetomo, Kota Madiun. Sementara Dwi menjemput istri sahnya dan pulang ke rumah.
Dwi kembali menemui korban di hotel keesokan harinya, pada 20 September 2026, pagi. Keduanya lalu terlibat cekcok yang dilatarbelakangi masalah asmara.
Korban disebut cemburu dengan istri sah Dwi. Mereka saling dorong hingga Dwi mencekik leher korban sampai tak berdaya.
"Jadi dilakukan oleh suami sirinya karena pertengkaran, karena pertengkaran di sebuah hotel di wilayah Madiun Kota. Terus dibunuh dengan cara mencekik ya, mencekik," ujar Jumhur.
Jumhur menyebut Dwi kemudian memasukkan jasad perempuan itu ke sleeping bag yang disimpannya di kendaraan.
Setelah itu, Dwi membawa jenazah istri sirinya itu dan juga AGF yang masih balita meninggalkan hotel menaiki mobil Mitsubishi Pajero miliknya.
Mereka menuju ke rumah orang tuanya di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Setibanya di sana, Dwi memindahkan anaknya itu ke mobilnya yang lain yakni Suzuki Karimun, dan menghabisi balita itu hingga tak bernyawa di kursi penumpang.
"Anaknya sendiri pun diperlakukan yang sama tapi beda tempat, di dalam mobil," ucap Jumhur.
Jasad Korban Digiling Pakai Mesin
Dwi lantas membawa jasad kedua korban ke rumah tinggalnya di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Di sana tersangka memesan gergaji dan alat penggilingan daging.
Untuk menutupi jejak kejahatannya, Dwi mulai memusnahkan tubuh para korban.
"Selanjutnya setelah melakukan pembunuhan untuk menghilangkan jejak, korban dibakar di belakang pekarangan rumahnya," jelas Roy.
Tidak berhenti sampai situ, Dwi melancarkan tindakan yang jauh lebih sadis. Tubuh korban yang sudah hangus kemudian dihancurkan menggunakan alat penggiling daging.
"Kemudian setelah dibakar dimasukkan ke dalam penggilingan daging," ungkap Roy.
Usai digiling, Dwi kembali memusnahkan sisa-sisa jasad tersebut dengan api. Dwi bahkan diketahui telah menyusun rencana untuk membuang sisa jenazah ke perairan lepas agar aksinya tidak terendus oleh aparat penegak hukum.
"Kemudian setelah itu dibakar lagi dan baru rencananya dibuang ke laut. Ya, sementara, beberapa barang bukti sudah kita bisa amankan," kata Roy.
Polisi Tangkap Pelaku dan Ungkap Dugaan Motif Cemburu
Polisi kemudian menangkap Dwi di rumah pelariannya, di Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Minggu (25/10).
Dwi kemudian digelandang ke Mapolda Jatim di Surabaya, Senin (26/10) siang. Dwi memakai kaus biru, celana pendek abu-abu. Berjalan tanpa alas kaki, sementara kedua tangannya diborgol ke belakang.
Dwi terlihat digelandang oleh beberapa penyidik, termasuk salah satunya Katim Opsnal Unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Aipda Sigit Dwi Susanto alias Hellboy.
"Hari ini kita interogasi sebentar, kita terus kita kembangkan pengakuan-pengakuan tersangka terkait persembunyiannya, terkait eksekusinya, terkait pembuangannya," ucap Jumhur.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Roy H M Sihombing mengungkap motif asmara dibalik pembunuhan keji yang dilakukan Dwi.
Roy mengatakan terduga pelaku diduga kesal pada korban yang cemburu pada istri sahnya.
"Motifnya kemungkinan masalah dendam. Emosi karena memang peristiwa yang melatarbelakangi bahwa pada saat itu si suami ini juga kan punya istri sah," kata Roy di Mapolda Jatim, Senin (26/10).
Dwi disebut membatalkan agenda liburan dengan Dini dan anaknya ke Telaga Sarangan, Magetan. Pasalnya pelaku disebut lebih memilih untuk menjemput istri sahnya di stasiun.
"Nah, ada komunikasi dengan istri sah. Kemudian yang perempuannya merasa cemburu. Jadi, akibat dari kecemburuan itu terjadi percekcokan mulut antara si korban dengan si atau juga pelaku," ucapnya.
(kna/frd/gil)

