PDIP Sambut Ajakan PKS Usut Polemik Ijazah Wapres Gibran di DPR

CNN Indonesia
Minggu, 25 Okt 2026 21:01 WIB
Putra Sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming didampingi sekjen Pdip Hasto usai mendatangi rumah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Jakarta Pusat, 24 Oktober 2019. CNN Indonesia/ Safir Makki
Ilustrasi. Hasto ungkap akan buka dialog terkait putusan MK terkait Wapres Gibran. CNN Indonesia/ Safir Makki
Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan partainya merespons Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akan mengajak fraksi-fraksi lain di DPR untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait wakil presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

"Ya, kami membuka ruang untuk dialog," ujar Hasto kepada wartawan di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat, Minggu (25/10).

Dalam merespons wacana tersebut, Hasto menyinggung putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 yang mengubah syarat usia minimum calon presiden dan wakil presiden. Ia menilai proses yang melatarbelakangi putusan itu mengandung unsur penyalahgunaan kekuasaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu [putusan MK] adalah upaya sengaja abuse of power, bukan hanya pelanggaran etik tapi itu adalah suatu bagian dari pelanggaran pidana yang mempergunakan hukum kekuasaan," ujarnya.

Hasto juga menyinggung pemenuhan persyaratan pendidikan dalam pencalonan Gibran. Ia menyebut MK tidak menemukan ijazah SMA atau sederajat sebagaimana yang menurutnya disyaratkan konstitusi.

"Di luar itu, kemudian ternyata juga dari aspek persyaratan minimum yang ditetapkan oleh konstitusi, adanya syarat ijazah SMA atau sederajat, ternyata Mahkamah Konstitusi tidak menemukan adanya ijazah itu," katanya.

Hasto lantas mengaitkan persoalan tersebut dengan standar etika yang harus dipenuhi pejabat negara.

"Ketika dua hal ini telah dilanggar, yaitu dari aspek usia dan juga pemenuhan syarat minimum untuk ijazah, maka ini sudah menyentuh aspek etika, moral, dan keteladanan seorang pejabat negara di muka publik," ujarnya.

Ia mengatakan PDIP juga mencermati pandangan sejumlah guru besar yang telah menyuarakan kritik terkait persoalan etik tersebut.

"PDI Perjuangan juga mendengarkan masukan-masukan dari para guru besar yang juga sudah menyatakan sikapnya tentang pelanggaran etika yang sangat serius yang justru menjadi beban dari kepemimpinan Presiden Prabowo," kata Hasto.

Sebelumnya,  Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menyebut akan membangun komunikasi dengan fraksi lain untuk membahas lanjutan polemik Ijazah Wakil Presiden RI Gibran. Ia menyebut ajakan ini ditugaskan oleh Presiden PKS Al Muzammil Yusuf untuk menjajaki pandangan dan sikap fraksi lain.

"Presiden PKS menugaskan fraksi DPR RI untuk membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi lainnya. Kita tentu perlu menjajaki pandangan dan sikap fraksi lainnya," ucap Kholid saat dihubungi pada Selasa (20/10).

Menurutnya, saat ini DPR RI sedang masa reses. Oleh karena itu, ajakan membangun komunikasi dengan fraksi lain bergantung pada situasi dan kondisi sidang berikutnya. 

Kholid menjelaskan bahwa PKS ingin menjadi jembatan bagi aspirasi masyarakat terkait polemik Ijazah Gibran. Oleh karena itu, ia ingin memperjuangkan aspirasi tersebut di DPR.

Di sisi lain, Presiden PKS, Al Muzammil Yusuf menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah SMA Wakil Presiden, Gibran Rakabuming harus menjadi momentum evaluasi tata kelola sistem Pemilu.

Ia menegaskan dalam putusan MK tersebut tersirat satu masalah yang jauh lebih besar yakni adanya perlakuan tidak adil terhadap masyarakat.

Respons karhutla dan singgung sawit

Lebih lanjut, Hasto mengatakan kawasan hutan yang terbakar tidak boleh dikonversi menjadi lahan perkebunan, termasuk kelapa sawit. Ia juga mengusulkan pemberlakuan moratorium hutan dan reboisasi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berulang.

Hasto mengatakan sejumlah pendekatan tersebut merujuk pada praktik baik (best practices) dari pengalaman presiden ke-5 sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam persoalan kehutanan.

"Hutan-hutan yang terbakar atau oleh ulah pihak-pihak tertentu dipakai untuk pembukaan perkebunan, tidak boleh dikonversikan untuk perkebunan termasuk kelapa sawit," ujar Hasto.

"Hutan-hutan yang terbakar tersebut harus dilakukan reboisasi kembali," sambungnya.

Selain pemulihan hutan, Hasto mendorong perencanaan tata ruang kawasan hutan yang melibatkan masyarakat dalam gerakan reboisasi nasional. Ia menilai kegiatan tersebut juga dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Hasto juga menekankan pentingnya penegakan hukum melalui pemberian sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti merusak hutan. Menurut dia, tanpa ketegasan hukum, kerusakan hutan berpotensi terus berulang.

"Tanpa keadilan, tanpa ketegasan, tanpa suatu sanksi yang tegas bagi mereka yang telah merusak hutan-hutan kita, maka apa yang terjadi akan terus-menerus dilakukan. Dan ini sudah menyentuh marwah bangsa," ujarnya.

Ia turut menyoroti sistem pencegahan kebakaran yang mencakup penguatan badan penanggulangan bencana, pelibatan relawan, serta modernisasi peralatan untuk mendukung mitigasi karhutla.

Menurutnya perencanaan pencegahan kebakaran hutan perlu disiapkan secara komprehensif setidaknya lima bulan sebelum musim kemarau.

"Ke depan setidak-tidaknya dalam waktu lima bulan sebelum musim kemarau, harus sudah dilakukan suatu perencanaan-perencanaan yang komprehensif untuk mencegah kebakaran hutan yang telah menurunkan marwah kita sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat serta memiliki harga diri," ujar Hasto. 

(knf/dal)
placeholder