Gelombang Demo 20 Oktober di Berbagai Daerah, Menko Polkam Buka Suara

CNN Indonesia
Selasa, 20 Okt 2026 20:35 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman bersiap memimpin rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera Selatan di Griya Agung, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (14/10/2
Menko Polkam Dudung respons aksi aktivis Greenpeace di Bundaran HI. ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menyatakan kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang harus dijaga dalam kehidupan demokrasi. 

Hal itu disampaikan Dudung menanggapi perkembangan situasi terkini terkait aksi demonstrasi yang berlangsung di beberapa lokasi, Selasa (20/10)

Namun Dudung menekankan, pelaksanaan setiap bentuk aksi berpendapat perlu disertai tanggung jawab, etika, dan penghormatan terhadap hak orang lain agar perbedaan pendapat tidak berkembang menjadi perpecahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dudung, demokrasi membutuhkan partisipasi masyarakat melalui kritik dan gagasan yang konstruktif. Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam mendorong kemajuan bangsa, tetapi harus tetap memperhatikan norma kesantunan dan ketentuan hukum.

"Demokrasi membutuhkan suara rakyat. Kritik yang jujur dan gagasan yang segar adalah energi bagi kemajuan bangsa. Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang harus kita jaga bersama," kata Dudung dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10).

Ia mengingatkan, kebebasan berpendapat tidak berarti seseorang dapat mengabaikan tanggung jawab atas perkataan dan tindakannya. Masyarakat tetap dapat menyampaikan kritik secara tegas tanpa harus menghina atau merendahkan pihak lain.

"Kita boleh berbeda, tetapi tidak harus bermusuhan. Kita boleh mengkritik dengan keras, tetapi tidak perlu menghina. Kita boleh tidak setuju, tetapi tetap harus menghormati inilah karakter Indonesia. Santun bukan berarti lemah, tegas bukan berarti kasar, berani bukan berarti kehilangan adat," jelasnya.

Dudung juga mengajak masyarakat menjaga etika dalam berkomunikasi, termasuk ketika menggunakan media sosial. Menurutnya, ruang digital telah menjadi bagian dari ruang publik sehingga setiap pernyataan yang disampaikan perlu dipertimbangkan dampak dan konsekuensinya.

"Media sosial justru merupakan ruang publik yang sangat luas. Karena itu, setiap kata yang kita tulis menjadi tanggung jawab dan memiliki konsekuensi. Kebebasan kita tetap berada dalam koridor konstitusi dan hukum, agar hak kita tidak menjadi alasan untuk merampas hak orang lain," ujar Dudung.

Selain menjaga kesantunan, Dudung mengingatkan pentingnya memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Kebiasaan melakukan klarifikasi dan tabayun diperlukan untuk mencegah penyebaran informasi yang keliru serta menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia menuturkan, nilai-nilai agama dan budaya Indonesia mengajarkan pentingnya menjaga perkataan, menghormati sesama, serta menghindari tindakan yang dapat menyakiti orang lain. Prinsip tersebut menjadi landasan untuk membangun ruang publik yang sehat di tengah keberagaman masyarakat.

Dudung juga mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat menjaga kecintaan kepada Tanah Air dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas perbedaan kelompok maupun golongan.

Lebih lanjut, Dudung mengajak masyarakat membiasakan tiga hal dalam menyampaikan pendapat, yakni berpikir sebelum berbicara, memeriksa sebelum menyebarkan informasi, serta menjaga adab dan kehormatan dalam berpendapat.

Mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta, Yogyakarta, dan Makassar serentak menggelar demonstrasi hari ini, Selasa 20 Oktober 2026 yang jatuh bertepatan dengan dua tahun kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Di Jakarta, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dijadwalkan menggelar aksi di Tugu Tani, Jakarta Pusat pukul 15.00 WIB. Salah satu tuntutan massa adalah mendesak pemerintah menetapkan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi bencana nasional.

Sementara ribuan peserta aksi demo dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menggeruduk kantor DPRD DIY, Kota Yogyakarta, Selasa (20/10) siang.

Massa datang secara bergantian sejak sekitar pukul 12.00 WIB.

Mulanya, puluhan peserta aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang datang dan menyuarakan aspirasinya melalui orasi atas mobil komando.

Dalam orasinya, massa mengkritik salah satunya upaya penanganan bencana dan pemulihan pascabencana oleh pemerintah yang dinilai tidak serius.

Di Makassar, sebanyak tiga ribu personel gabungan Polri-TNI serta instansi terkait dikerahkan untuk mengamankan demonstrasi dua tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran yang tersebar di 33 titik.

"Iya, personel yang diturunkan ada 3 ribu gabungan," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jaffar Ahmad kepada CNNIndonesia.com, Selasa.

Jumlah titik aksi di Makassar, kata Ahmad, tersebar di 33 titik termasuk di depan kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Jalan Urip Sumiharjo.

(tim/dal)
placeholder