Polisi Evakuasi Enam Aktivis Greenpeace Pasang Spanduk di Bundaran HI

CNN Indonesia
Selasa, 20 Okt 2026 16:16 WIB
Kepolisian mengevakuasi enam aktivis Greenpeace yang memasang spanduk raksasa di tugu Monumen Selamat Datang, tengah Air Mancur Bundaran HI.
Sejumlah aktifis Greenpeace membentangkan spanduk yang bertema krisis iklim di Bundaran HI, Jakarta, bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Selasa (20/10/2026). (CNN Indonesia/Adi ibrahim)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Metro Jakarta Pusat bersama unsur TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevakuasi enam aktivis Greenpeace Indonesia yang membentangkan spanduk di atas Monumen Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengatakan enam aktivis tersebut terdiri atas dua perempuan dan empat laki-laki yang membentangkan spanduk raksasa dengan pesan protes pada pukul 06.05-06.15 WIB.

Menurut Reynold, salah seorang aktivis perempuan terlihat lemas saat turun dari monumen, sehingga langsung dibawa menggunakan ambulans untuk mendapatkan penanganan medis di klinik Biddokkes Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keenam orang itu dapat kita evakuasi dan tidak satu pun yang tertinggal di atas. Kami harapkan penanganan yang cepat dari Dokkes Polda Metro Jaya dapat memberikan keselamatan yang utama kepada keenam orang tersebut. Kami mengutamakan keselamatan jiwa raga kepada saudara-saudara kita yang sedang mengekspresikan pendapatnya di atas Patung Selamat Datang," katanya, dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, proses evakuasi melibatkan kepolisian, Kodim 0501 Jakarta Pusat, serta Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat.

Selain itu, kepolisian juga menyiagakan enam ambulans untuk membantu proses evakuasi.

Reynold mengatakan kepolisian menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Namun demikian, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap memerhatikan keselamatan dan ketertiban umum serta tidak merusak cagar budaya.

Ia menjelaskan Bundaran HI telah ditetapkan sebagai struktur cagar budaya melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 271 Tahun 2024. Perlindungan terhadap cagar budaya juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

"Kami mengimbau kepada saudara-saudara kami yang akan menyampaikan pendapat agar tidak mencederai perjuangan dalam ekspresi ataupun penyampaian pendapat di muka umum," katanya.

Proses hukum

Selain itu, kepada wartawan, Reynold menjawab pertanyaan soal kemungkinan proses hukum terhadap para aktivis Greenpeace Indonesia itu.

"Ya, nanti kita lihat. Yang utama itu adalah keselamatan bagi mereka dulu," katanya.

Selain itu, dia juga memastikan kepolisian akan melihat kronologi lewat kamera pengawas lingkungan (CCTV) hingga para aktivis bisa naik ke Tugu Selamat Datang dan memasang spanduk raksasa.

"Ya, tentu pada saat tadi kita lihat di sini saat ini air mancurnya mati. Tapi sejak malam dan ini adalah aktivitas yang memang air mancurnya itu hidup. Dan ini bagian dari kegiatan di Bundaran HI yang menggunakan air mancur sebagai sudut pandang keindahan melintas dalam Bundaran HI. Itu yang menjadi utama terlihatnya, makanya di sini pada saat melakukan hal tersebut sangat dimungkinkan mereka naik pada jam berapa, itu akan dilakukan pemeriksaan dari CCTV untuk lebih lanjut dalam proses waktu yang tepat kapan mereka naik ke atas," tuturnya menjawab pertanyaan wartawan.

Sebelumnya, sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia memanjat Monumen Selamat Datang dan membentangkan spanduk berukuran besar berlatar kuning dari bagian atas monumen hingga area kolam.

Spanduk tersebut memuat pesan mengenai dampak bencana, biaya hidup, serta seruan penanganan krisis iklim.

Keterangan Greenpeace

Terpisah, Alif Fauzi dari LBH Jakarta yang menjadi bagian tim pendamping aktivis Greenpeace Indonesia mengatakan sebelumnya total ada 11 orang, termasuk enam yang diamankan kepolisian.

Sebagian sudah diperbolehkan pulang, kecuali enam yang dievakuasi dari tugu Selamat Datang.

"Total 11 orang yang ditangkap ya, sementara dari 11 ada lima orang (tim rescue & pers) sudah diperbolehkan pulang," kata Alif kepada wartawan, "Enam masih menunggu tindaklanjut dari korwas penyidik reskrimsus dengan PPNS."

Pernyataan Gubernur

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal  aksi Greenpeace Indonesia yang membentangkan dua spanduk raksasa berisi kritik terhadap penanganan krisis iklim dan kenaikan biaya hidup di Bundaran HI tadi pagi.

"Jakarta ini atau Indonesia ini adalah negara demokrasi. Yang seperti itu tentunya kita memberikan penghormatan dan apresiasi. Tetapi yang paling penting jangan kemudian mengganggu ketertiban umum," kata Pramono kepada wartawan di salah satu hotel Jakarta Pusat, Selasa siang.

Diketahui, spanduk yang dipasang oleh aktivis Greenpeace Indonesia itu telah diturunkan oleh petugas kepolisian bersama pemadam kebakaran sekitar pukul 08.00 WIB.

Aksi tersebut bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pada hari yang sama, mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil juga dijadwalkan menggelar demonstrasi di kawasan Tugu Proklamasi dan Tugu Tani, Jakarta Pusat.

Aksi yang melibatkan BEM Universitas Indonesia, BEM Seluruh Indonesia, serta kelompok yang tergabung dalam Komite Sadar (Selamatkan Daulat Rakyat) di kawasan Tugu Tani, Jakpus, dengan tuntutan mengenai krisis lingkungan, korupsi, kebebasan berpendapat, dan mahalnya biaya layanan publik.

Selain di Jakarta, aksi mahasiswa juga serentak berlangsung di sejumlah kota termasuk di Yogyakarta dan Makassar.

(antara/dis/mou/kid/kid)
placeholder