Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengimbau siswa jenjang SD dan SMP agar tidak mengikuti demonstrasi di Jakarta pada Selasa (20/10).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Supriyadi mengatakan, imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B/400.3.3.5/4580/X/Disdik/2026 yang ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan jenjang SD dan SMP di Kabupaten Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan kita menindaklanjuti surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten juga. Yang kedua, ini hasil koordinasi kami dengan aparat kepolisian bahwa memang ada rencana aksi," kata Supriyadi, Senin (19/10).
Supriyadi meminta para siswa agar tetap fokus dalam menjalankan kewajibannya sebagai pelajar, yakni mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Saya mengimbau agar para siswa tetap fokus pada tugas dan kewajiban mereka dalam menuntut ilmu, belajar di sekolah sesuai dengan jamnya," ujarnya.
Ia juga mengingatkan para siswa tidak terprovokasi ajakan mengikuti demonstrasi yang beredar di media sosial.
"Saya mengimbau juga agar para siswa tidak terprovokasi, tidak ikut pada aksi-aksi yang belum menjadi tugas dan fungsi mereka," jelasnya.
Selain itu, Supriyadi meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama di luar jam sekolah.
"Yang menjadi ruang lingkup kewajiban kita di waktu masa jam sekolah, ya. Nah, yang di luar jam sekolah, tentu kita berharap orang tua agar meningkat pengawasannya," tuturnya.
Untuk mendukung pengawasan terhadap aktivitas pelajar di luar jam sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

