Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, 2 Bocah Dites Psikologi

CNN Indonesia
Senin, 19 Okt 2026 08:07 WIB
ilustrasi Perundungan, ilustrasi Bullying, ilustrasi Bully
Ilustrasi. Dua bocah terduga pelaku perundungan Z (10), anak berkebutuhan khusus hingga tewas, jalani tes psikologi. (iStockphoto)
Surabaya, CNN Indonesia --

Polrestabes Surabaya mengaku terus mengusut kasus tewasnya Z (10), anak berkebutuhan khusus atau down syndrome akibat dugaan kekerasan dan perundungan di kawasan Rungkut, Surabaya. Namun polisi mengedepankan unsur kehati-hatian lantaran dua terduga pelaku merupakan bocah berusia 10 dan 8 tahun.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan menyatakan, penanganan hukum kepada dua bocah terduga pelaku kekerasan berinisial Upin dan Ipin (bukan nama sebenarnya) itu berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Luthfie menyebut, mengacu Pasal 21 Ayat 1 beleid tersebut, penyidik harus mengambil keputusan bersama dengan pihak-pihak terkait karena kedua anak yang jadi terduga pelaku belum genap berusia 12 tahun. Karena itu, mereka kini belum menjalani hukuman atau bimbingan dan masih diserahkan ke orang tua masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya bahwa keberadaan anak itu saat ini dengan orang tuanya itu adalah masih dalam rangka menunggu tahap selanjutnya, yaitu adalah rapat pengambilan keputusan bersama," kata Luthfie di Mapolrestabes Surabaya, Senin (18/10).

Rapat pengambilan keputusan itu baru akan digelar setelah polisi mengantongi hasil penelitian lembaga sosial dan tes psikologi dari Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur.

Nantinya, rapat itu akan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya, lembaga sosial, keluarga korban dan pelaku, hingga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Surabaya.

"Kami masih menunggu hasil dari Peksos atau kementerian dalam hal ini Lapsos (Lembaga Perlindungan Anak Sosial), termasuk juga masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi dari Bidlabfor Polda Jawa Timur," jelas Luthfie.

Saat ini penyidik masih mendalami peran Upin dengan memeriksa saksi dan ahli psikologi klinis. Sementara itu, Ipin diketahui tidak menghadiri pemeriksaan psikologi.

"Dan terhadap anak Ipin, sementara masih dirawat oleh orang tuanya, ini karena kami masih menunggu hasil dari Peksos atau kementerian dalam hal ini Lapsos," katanya.

Melihat rentetan kejadian ini, Luthfie menilai ada masalah mendasar yang harus segera dibenahi oleh seluruh lapisan masyarakat terkait perlindungan anak.

"Ini menjadi bahan evaluasi ke depan tentang bagaimana perlunya pengawasan, baik di keluarga, lingkungan, maupun pemerintah," ujarnya.

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Surabaya Yoyon Sukaryono memastikan penanganan kasus ini tidak akan menguap begitu saja. Proses hukum tetap bergulir dengan berpegang teguh pada UU SPPA serta PP Nomor 65 Tahun 2015 mengenai pedoman pelaksanaan diversi.

Keputusan final nantinya akan sangat bergantung pada hasil penelitian sosial dan asesmen yang ada.

"Jadi untuk proses hukumnya sendiri sampai saat ini itu masih berjalan," jelas Yoyon.

Sebelumnya, seorang bocah dengan down syndrome atau penyandang disabilitas intelektual, berinisial Z (10) di Kecamatan Rungkut, Surabaya, Jawa Timur ditemukan tewas dengan wajah membiru, leher terjerat tali sepatu dan mulut dijejali sabun colek.

Ayah korban, SAW (53) menduga anaknya itu tewas usai dirundung atau di-bully dua anak tetangganya. Sementara polisi masih melakukan penyidikan.

SAW menuturkan peristiwa itu terjadi Sabtu (12/9) pagi. Saat ia sedang berada di rumah, namun tengah tertidur setelah minum obat pascaoperasi ginjal. Sedangkan istrinya, NF, sedang berjualan sari kedelai di pasar.

Sang anak, Z, adalah penyandang disabilitas intelektual yang sehari-harinya menggunakan kursi roda. Saat itu korban diketahui sedang berada di teras rumah.

Kemudian, sekitar pukul 09.20 WIB, NF pulang dan langsung berteriak histeris. SAW terbangun dan mendapati anaknya, yang hanya bisa duduk di kursi roda, sudah terjatuh di teras rumah.

"Sekitar jam 09.20 WIB istri saya datang. Tiba-tiba istri saya berteriak-teriak, 'Bi, anaknya biru, anaknya wis biru'," kata SAW saat dikonfirmasi awakmedia, Minggu (18/10).

Mendapati kejadian itu, SAW berupaya menenangkan istrinya yang menangis histeris. Dia lalu menggendong Z untuk melihat kondisinya lebih dekat.

"Posisinya terjungkal sujud begitu. Jidatnya ada benjolannya, bekas kayak tersungkur, jadi jatuh dari kursi roda," ucapnya.

Betapa kagetnya SAW, saat melihat leher Z ternyata dalam kondisi terjerat tali sepatu, wajahnya juga sudah membiru dan ada benda menyerupai sabun colek di mulut anaknya tersebut.

"Lehernya dijerat tali sepatu, mulutnya dijejali sabun colek, dan tubuhnya ditaburi daun lamtoro. Hasil otopsi di Polda Jawa Timur juga ada cairan sabun colek di lambung anak saya," ujarnya.

Mengetahui kejadian itu, warga di sekitar rumahnya kemudian bekerumun. Namun mereka hanya tertegun dan tak memberikan pertolongan.

SAW lantas membawa anaknya itu ke rumah sakit terdekat dengan bantuan salah seorang warga penghuni kos di gang kampungnya. Namun sayangnya, nyawa Z tak tertolong dan dinyatakan meninggl dunia pukul 09.45 WIB.

Merasa tak terima, SAW lantas memeriksa rekaman CCTV di sekitar rumahnya. Di rekaman itu, ia melihat dua bocah anak tetangga yang berusia 8 dan 10 tahun, keluar masuk ke kediamannya secara bergantian pada pukul 08.15 hingga pukul 08.47 WIB, di hari ketika anaknya ditemukan tewas menegenaskan.

Ia menduga, kedua bocah itulah yang melakukan perbuatan perundungan hingga menyebabkan Z meninggal dunia. Apalagi buah hatinya itu adalah anak disabilitas yang sehari-harinya menggunakan kursi roda dan terbatas geraknya.

"Anak saya ini berkebutuhan khusus, dia mengalami down syndrome dan cerebral palsy (CP). Dia tidak bisa bicara, tidak bisa berdiri, matanya agak kabur, dan tangannya lemas tidak bisa memegang benda," kata SAW.

Ini bukan kali pertama Z mengalami perundungan dan kekerasan fisik serupa. SAW mengatakan, sepakan sebelum meninggal, ia menemukan ada tali yang melingkar di punggung anaknya itu.

Di kejadian sebulan lalu, wajah dan tubuh Z juga ditemukan dalam kondisi dipenuhi pasir. Ia menduga pelakunya adalah dua anak yang sama.

SAW dan istrinya pun sudah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan LP/B/1843/IX/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur tertanggal 12 September 2026. Satu pelaku sudah ditetapkan tersangka.

"Sementara yang lain belum menjadi tersangka karena polisi menyebut dia tidak ikut menjerat [leher Z]. Hati saya hancur dan remuk sekali saat melihat pelaku masih berkeliaran bebas di depan saya saat Jumatan, sementara anak saya yang tidak berdaya sudah tiada," katanya.

(frd/isn)
placeholder