Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan kebijakan tidak naik kelas secara otomatis akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2027/2028.
Saat ini, pemerintah tengah menyusun peraturan menteri dan petunjuk teknis sebagai landasan pelaksanaan kebijakan tersebut.
Abdul Mu'ti mengatakan rencana penerapan kebijakan itu telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapat persetujuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang ini kami sudah melakukan proses pengkajian dan insya Allah tahun ajaran baru 2027/2028 akan mulai diberlakukan," kata Abdul Mu'ti saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu.
Ia menjelaskan, mekanisme kenaikan kelas nantinya tidak hanya mengacu pada kemampuan akademik atau penguasaan materi pelajaran. Perkembangan karakter peserta didik juga akan menjadi salah satu aspek yang dipertimbangkan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) saat ini masih menyusun rancangan peraturan menteri beserta petunjuk teknis untuk menjadi acuan bagi sekolah dan guru dalam menerapkan kebijakan tersebut.
Menurut Abdul Mu'ti, kebijakan kenaikan kelas yang berlaku sebelumnya menimbulkan sejumlah keluhan dari kalangan guru.
Di sisi lain, capaian akademik peserta didik masih perlu ditingkatkan sehingga diperlukan pendekatan yang mampu mendorong semangat belajar sekaligus mempersiapkan siswa menghadapi tantangan masa depan.
"Melalui kebijakan tidak naik kelas secara otomatis, pemerintah berharap peserta didik lebih termotivasi untuk belajar, meningkatkan penguasaan materi, serta membangun karakter dan mental yang kuat," kata dia.
Abdul Mu'ti kembali menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah memperoleh persetujuan Presiden Prabowo. Selain aturan mengenai kenaikan kelas, pemerintah juga menyiapkan kebijakan penjurusan peserta didik yang telah mendapat persetujuan Presiden.
Kedua kebijakan tersebut masih memerlukan penyelesaian regulasi dan aturan teknis sebelum diterapkan pada tahun ajaran 2027/2028.
Sementara itu, terkait wacana sekolah gratis yang sebelumnya dibahas Presiden Prabowo, Abdul Mu'ti menyebut pemerintah berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan.
"Namun, bagian penjelasannya dalam keterangan yang tersedia belum utuh sehingga belum dapat dirinci lebih lanjut," kata dia.