KPK: Nusron Wahid Belum Hadir Pemeriksaan Hingga Siang Ini

CNN Indonesia
Kamis, 15 Okt 2026 11:53 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026). KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin berserta satu orang ASN dan lima orang pihak sw
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum hadir menghadiri panggilan hingga Kamis (15/12) siang. ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid belum hadir menghadiri panggilan hingga Kamis (15/12) siang.

Nusron akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka yang diproses hukum atas kasus dugaan pemerasan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Benar, masih terjadwal hari ini, untuk pemeriksaan Saudara NW dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR BPN. Sampai dengan siang ini, yang bersangkutan belum hadir," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (15/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan Penyidik KPK masih menunggu kehadiran Nusron di Gedung Merah Putih KPK.

Budi menyebut sampai siang ini, penyidik juga belum menerima konfirmasi apapun, baik kehadiran ataupun ketidakhadiran Nusron.

"Oleh karena itu, kami meyakini saksi akan hadir dalam penjadwalan ulang pemeriksaan hari ini," ujarnya.

Ini adalah panggilan kedua untuk Nusron. Pada pekan lalu, ia tidak hadir panggilan untuk pemeriksaan.

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Mereka ialah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

Empat tersangka lainnya yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.

(yoa/gil)
placeholder