Salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dana siap pakai kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) adalah Adik dari Kepala BNPB Letjen Suharyanto yakni Bima Setyawan.
Informasi itu dibenarkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.
"Ya, terinformasi seperti itu (adik Kepala BNPB), tapi pastinya nanti akan dikonfirmasi kembali, karena kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum," kata Setyo kepada wartawan, Rabu (14/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Bima, ada 4 tersangka lainnya yang ditetapkan KPK. Berdasar sumber internal CNNIndonesia.com, mereka adalah Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus PPK berinisial GPS, Tenaga Ahli Kepala BNPB berinisial RCH serta dua swasta berinisial G dan S.
Lihat Juga : |
Setyo mengatakan korupsi di BNPB itu berkaitan dengan penyalahgunaan dana siap pakai kebencanaan.
"Dari dana siap pakai itu kan melibatkan ada perusahaan-perusahaan swasta. Ini yang sedang kemudian didalami, yang terindikasi bahwa ada kerja sama, ada semacam pengkondisian, ya terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan, penggunaannya, yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan dirinya sendiri," ujarnya.
Kelima tersangka telah ditahan oleh KPK sejak Rabu sore.
Lihat Juga : |

